Catatan Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo | Paradigma Bintang

Catatan Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo

Dua tahun sudah Prabowo Subianto berkuasa dan memimpin Republik Indonesia. Sebuah periode waktu yang cukup untuk menuliskan catatan-catatan penting agar sisa tiga tahun kepemimpinannya berjalan lebih ideal. Dibaca atau tidak, saya harus menuliskan ini.

Siapa pun pasti sepakat selama dua tahun terakhir, Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo dibawa mengikuti selera dan cita rasa dirinya. Saya bukanlah pemilih Prabowo dan saya menyadari betul alasan-alasan personal saya mengapa saya tidak memilihnya pada Pilpres 2024 lalu. Setidaknya, satu per satu kekhawatiran saya kini menjadi kenyataan. Salah satu yang menonjol adalah menguatnya militerisme dalam ruang-ruang sipil yang semestinya tidak perlu. Misal, adanya kewajiban mengikuti retreat bagi menteri dan kepala daerah terpilih di Akademi Militer Magelang yang bertujuan mendisiplinkan mereka agar tidak korupsi, tapi ujungnya banyak juga yang tertangkap tangan KPK akibat korupsi. Adanya pelatihan bercorak militeristik bagi warga sipil biasa seperti pelatihan bagi calon manager koperasi desa merah putih yang berujung pada tewasnya 5 peserta pelatihan.

Catatan Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo
Sumber Gambar: 

                                     https://chatgpt.com/c/6ad69843-0ab0-83ec-8b33-ff6b770bdf0d

Selain itu, dalam dua tahun terakhir kita dapat melihat bagaimana Prabowo dengan asyiknya membagi kue-kue kekuasaan kepada pihak-pihak yang dianggap berjasa mengantarkan dirinya menjadi presiden, penguasa, dan pengendali politik pemerintahan Indonesia. Saya dapat memahami hal ini sebagai cara dia berterima kasih. Berkat kerja-kerja politik yang dilakukan tim suksesnya di Pillpres 2024 yang penuh dengan kontroversi itu, ambisi besar Prabowo untuk memimpin Indonesia berhasil terwujud. Di satu isi ini normal. Namun, menjadi tidak wajar jika kemudian melebihi batas-batas kewarasan.

Kabinet pemerintahan menjadi super gemuk, satu pos kementerian, menterinya satu orang, namun wakil menterinya sampai tiga orang. Nomenklatur kementerian-lembaga lama dipecah menjadi pos kementerian/lembaga baru untuk menampung loyalis-loyalis politiknya. Data menunjukkan ada sekitar  49 menteri dan 57 wakil menteri kini berada di singgasa kekuasaan Prabowo. Walhasil, belanja negara dipastikan membengkak, padahal pada waktu bersamaan, Prabowo menyerukan pentingnya efisiensi anggaran. Aneh, pihak lain seperti pemda diminta efisien namun dirinya tidak perlu efisien. Akibat perilaku bagi-bagi kekuasaan ala Prabowo yang acapkali kurang mempertimbangkan aspek meritokrasi, tidak sedikit dari penikmat kekuasaan yang kemudian terseret kasus hukum karena terlibat korupsi. Sebut saja eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang sudah divonis empat tahun, terbaru ada ada eks Kepala Badan Gizi Nasional yang kini sedang proses diadili.

Selain itu, dewasa ini kita dapat melihat adanya sentralisasi kekuasaan yang memangkas wewenang dan ruang fiskal pemerintah daerah termasuk dana desa. Imbasnya, daerah-daerah dan desa-desa otonom banyak yang mengeluh anggaran operasionalnya berkurang dan bahkan tidak sedikit pemda dan pemdesa yang merasa tidak lagi leluasa dalam menjalankan agenda pemerintahan daerah. Padahal konstitusi dengan jelas mengatur hak-hak keuangan pusat dan pemerintah daerah. Undang-undang Desa juga mengatur secara jelas hak keuangan pemerintah desa. Mengapa hal ini seperti ini terjadi? Jawabannya, demi melaksanakan agenda politik nasional yang memakan banyak anggaran negara. Sebut saja program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang pada praktiknya sering menimbulkan tragedi keracunan bagi para penerima manfaatnya. Keracunan massal berulangkali terjadi tanpa ada jaminan kapan kasus tersebut dapat berhenti total. Saya tidak menolak niat baik memberi makan bergizi bagi anak-anak bangsa yang memang kurang beruntung dan karenanya butuh intervensi negara sehingga dapat menikmati makanan bergizi secara cuma-cuma.

Poin saya, tidak semua anak butuh MBG apalagi di daerah-daerah yang tidak masuk kategori terluar, tertinggal, terdepan (3T). Jika niatnya adalah untuk memperbaiki gizi anak, maka yang perlu segera menjadi prioritas dari kerja politik pemerintah adalah anak-anak rawan stunting yang ada di daerah Indonesia timur di mana mereka memang jauh dari jangkauan dan akses kemapanan hidup. Jangan justru di Jawa dan Sumatra yang secara data tidak terlalu mendesak sehingga butuh campur tangan segera dari negara. Jawa dan Sumatra memang sangat seksi secara suara politik, namun, jika niatnya memang untuk mewujukan keadilan sosial, seharusnya yang paling pertama diperhatikan adalah mereka yang ada di pinggiran. Secara politik anggaran, program MBG mendapatkan porsi anggaran paling besar dan mengalahkan porsi anggaran pendidikan yang secara khusus disebutkan dalam konstitusi harus mendapat porsi 20 persen dari total anggaran pendapatan belanja negara. Namun, nyatanya kalah dari MBG gara-gara dianggap lebih strategis dari program pendidikan.

Berdasarkan data, anggaran MBG pada tahun fiskal 2025 sebesar Rp71 triliun dan pada tahun fiskal 2026 naik menjadi Rp229 triliun dan pada tahun 2027 melonjak menjadi Rp240 triliun. Sebuah angka yang tidak sedikit, namun efektivitasnya patur dipertanyakan, apakah sudah sesuai dengan tujuan program atau justru menambah masalah baru? Yang sudah tampak berdasarkan bukti-bukti empiris, program MBG menjadi sarang korupsi baru. Buktinya, Kepala BGN-nya yang secara displin keilmuan pakar di bidang serangga bukan di bidang gizi harus ditahan Kejaksaan Agung dan kini sedang diadili. Tragisnya, yang terlibat korupsi bukan inidividu tunggal seorang kepala BGN, namun, juga ada dua unsur pimpinan BGN lain yang terlibat korupsi. Terbaru, ada satu unsur pimpinan BGN berlatarbelakang TNI aktif yang juga ditetapkan sebagai tersanngka oleh Kejaksaan Agung. Dari sini saja, kita dapat menilai kalau MBG sudah menciptakan masalah baru.

Tata kelola yang buruk, praktik korupsi dan inefisiensi yang nyata terjadi, keracunan massal yang tidak pernah berhenti adalah bukti MBG penuh masalah dan semestinya benar-benar direformasi total, disetting ulang menjadi lebih efisien, bersih dari praktik korupsi, menerapkan asas meritokrasi, dan yang paling penting gunakan prinsip skala prioritas, siapa yang paling berhak, siapa yang paling membutuhkan MBG, itulah indikatornya. Jangan ada lagi sekolah elit dan anak orang kaya bergizi melimpah malah mendapat MBG. Itu namanya pemborosan dan salah sasaran.

Borosnya anggaran negara untuk membiayai program-program politik Prabowo seperti MBG dan terbaru program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tak pelak membuat pemerintah harus putar otak mencari pinjaman. Dalam kurun waktu belum genap dua tahun berkuasa, Prabowo berhasil menambah hutang luar negeri Indonesia sebesar Rp1.819,79 triliun alias meningkat 21.5% sehingga total utang luar negeri Indonesia hingga Juni 2026 mencapai Rp10.293,69 triliun, dari yang sebelumnya Rp8.473,90 di akhir September 2024. Sebuah realitas yang membalikkan idealisme pribadi Prabowo saat masih menjadi oposisi Jokowi, bahwa dirinya anti utang dan tidak suka utang. Ternyata praktiknya memang susah, politik sukses mengubah idealisme. Akibat kondisi fiskal Indonesia yang seperti ini di mana dana negara bayak dibelanjakan untuk sektor-sektor nonproduktif yang rawan dikorupsi, seperti MBG dan belum terbukti menggerakkan perekonomian seperti KDMP, fakta menunjukkan banyak investor yang menarik modal asing mereka keluar dari Indonesia. Akibatnya, kurs rupiah terus melemah. Hingga kini, kurs rupiah ke dollar AS bertahan di kisaran Rp18.046 per 1 USD (data 20 Oktober 2026), terlemah sepanjang Indonesia berdiri.

Lebih dari itu, dengan direvisinya Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri yang memungkinkan personil TNI/Polri berkiprah di luar tugas utama mereka sebagai penjaga keamanan dan pertahanan. Indonesia dalam dua tahun kepemimpinan Prabowo rupanya coba dibawa ke alam Orde Baru dengan misal menempatkan personil TNI/Polri di jabatan-jabatan sipil. Presiden berkuasa menunjuk orang-orangnya dari kalangan TNI/Polri untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan. Misalnya, jabatan Sekretaris Kabinet yang dipercayakan kepada perwira aktif bernama Teddy Indra Wijaya dan contoh lain silakan diriset sendiri. Saya dapat memahami Prabowo latar belakangnya militer dan ternyata lebih nyaman bekerja dengan gaya atau pola militer. Padahal, SBY meski militer, sepanjang berkuasa 10 tahun tidak pernah menonjolkan sisi kemiliterannya.  

Premis tentang cita rasa Orde Baru semakin jelas, ketika pada 10 November 2025, Prabowo dengan bahagia memberi gelar Pahlawan Nasional kepada Suharto, penguasa Orba selama 32 tahun yang juga mantan mertuanya. Bagi saya pribadi, pemberian gelar pahlawan kepada Suharto tidak terlalu mengejutkan karena saya sudah menduga bahwa salah satu agenda besar Prabowo jika ambisinya menjadi Presiden Indonesia terwujud adalah menjadikan Suharto sebagai Pahlawan Nasional. Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Suharto rupanya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara oleh Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (GEMAS) yang keberatan tokoh kontroversial seperti Suharto diberi gelar Pahlawan Nasional.

Siapa pun tahu sepanjang 32 tahun Orde Baru berkuasa, praktik otoriterianisme, pelanggaran hak asasi manusia seperti penembakan misterius dan penculikan aktivis nyata terjadi, pers diberedel, suara kritis dibungkam, KKN tumbuh subur hingga berujung terjadinya krisis multidimensi yang kemudian memaksa Orde Baru harus berhenti dan undur diri. Alasan-alasan objektif seperti inilah yang mendasari penggugat melakukan gugatan terhadap gelar Pahlawan Nasional yang diberikan Prabowo kepada Suharto. Saya mendukung langkah gugatan ini dengan alasan untuk menjaga akal waras. Bahwa meski presiden memiliki hak prerogatif untuk memberikan gelar pahlawan, aspek kelayakan, kepatutan, dan menghindari konflik kepentingan itu jauh lebih penting dari sekadar pertimbangan pendek, mumpung saya berkuasa. Dengan dijadikannya Suharto sebagai pahlawan nasional, orang-orang kritis pastilah akan berpikir, standar untuk menjadi Pahlawan Nasional berarti cukup mencontoh lika-liku Suharto yang kontroversial dan menjadikannya sebagai role model. Apakah ini yang dimaksud Prabowo menganugerahi Suharto sebagai pahlawan nasional?

Lebih lanjut, saya ingin menyoroti sisi personil Prabowo sepanjang dua tahun terakhir berkuasa dan memimpin politik pemerintahan Indonesia. Poin saya terkait ini, tolonglah komunikasi politiknya lebih ditata lagi. Tidak perlu menyerang media, pers, aktivis, dan pakar yang kritis terhadap pemerintah dengan diksi yang tidak bermartabat. Menyebut orang yang kritis, vokal terhadap pemerintah sebagai Antek Asing, Londo Ireng, Dan Goblok itu sudah kebablasan. Ingat, seorang pemimpin nasional itu cermin moral suatu bangsa. Jika pucuk pimpinanannya seperti ini, bagaimana dengan yang dipimpin? Kata pepatah lama, ikan busuk selalu dari kepala. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Menjadi seorang pemimpin itu harus siap dikritik, dihujat, dan diingatkan. Semuanya memang tidak enak, tapi, itulah konsekuensi yang harus diterima dari pilihan menjadi pemimpin. Tidak perlu baper dan reaktif lalu mengeluarkan diksi-diksi yang tidak produktif. Jadi, mestinya suara-suara kritik itu dijadikan motivasi untuk memperbaiki kinerja pemerintah bukan malah dianggap sebagai penghambat dan pengganggu.

Saat tulisan ini sedang diproses, pada 17 oktober 2026, Lembaga Riset Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terbaru mereka. Menariknya, berdasarkan hasil survei terbaru SMRC yang dilakukan pada periode 1–10 Oktober 2026, angka kepuasan rakyat terhadap kinerja Prabowo berada di angka 44.5% (Oktober 2026). Angka ini menurun tajam (36.7%) jika dibandingkan dengan angka kepuasan rakyat terhadap Prabowo pada November 2025 yang berada di angka 81.2%. Selain fakta tersebut, hasil survei terbaru SMRC juga melaporkan tingkat keterpilihan (elektabilitas) Prabowo yang berada di angka 9.8% dan menempatkan Prabowo berada di bawah angka elektabilitas Dedi Mulyadi (35.5%) dan persis di bawah angka elektabilitas Anies Baswedan (10.3%). Angka ini menunjukkan adanya tren penurunan elektabilitas Prabowo yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan survei serupa yang dilakukan pada Juli 2026 (14,5%) dan pada Maret 2026 (33,3%).

Angka-angka hasil survei di atas setidaknya memperlihatkan kondisi nyata suara akar rumput terhadap kinerja kepemimpinan Prabowo. Masih merujuk pada temua survei SMRC, jebloknya angka kepuasan publik terhadap Prabowo dan anjloknya elektabilitas Prabowo di mata pemilih penyebabnya karena variabel-varibel seperti melonjaknya harga kebutuhan pokok, meningkatnya kasus korupsi, serta ketidakpuasaan masyarakat terhadap program unggulan Prabowo seperti MBG dan KDMP.

Masa pemerintahan Prabowo tinggal tiga tahun lagi. Saya masih penasaran, apakah di sisa tiga tahun terakhir ini performa Prabowo berangsur membaik? dan apakah ambisi besarnya menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia 8 persen tercapai? Layak ditunggu wujud konkretnya.

0 Response to "Catatan Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo "

Post a Comment