Hai-hai! Buat kamu yang sedang mempersiapkan diri mengikuti rangkaian seleksi Beasiswa Pendidikan Indonesia dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan periode kedua jalur reguler tahun 2019, ada kabar penting yang perlu kamu ketahui. Tulisan ini akan berbagi tentang nilai passing grade yang harus dipenuhi oleh pelamar beasiswa reguler LPDP 2019 baik dalam maupun luar negeri.
Setelah kamu dinyatakan lulus seleksi administrasi, kamu akan menghadapi Seleksi Berbasis Komputer (SBK), materi yang diujikan berupa Tes Potensi Akademik (TPA) yang terdiri dari uji kemampuan verbal, kuantitatif, dan penalaran. Soalnya ada 60 (pilihan ganda), dikerjakan secara online di depan layar monitor dalam waktu 90 menit. Nilai dari setiap soal kalau benar 5, kalau salah atau tidak dijawab 0, tidak ada nilai minus.
Jadi, kalau benar semua nilai maksimal dari TPA LPDP adalah 300. Berdasarkan SBK 1 LPDP yang telah berlangsung pada 4-5 Juli 2019 yang lalu, kamu akan dinyatakan lulus SBK LPDP 2019 jika nilai TPA kamu minimal 180 atau dari 60 soal kamu benar 36 soal. Nah, jika kamu memenuhi passing grade TPA 180, maka kamu akan dinyatakan lolos SBK dan akan diudang untuk menghadapi seleksi akhir berupa seleksi substansi atau seleksi wawancara dengan tim independen yang telah ditunjuk pihak LPDP. Biasanya yang akan terlibat dalam seleksi substansi adalah akademisi, praktisi, dan psikolog.
0 Response to "Passing Grade SBK LPDP Reguler 2019"
Post a Comment