Joint Development Berkeadilan: Menuju Kemakmuran Indonesia-Tiongkok yang Berkelanjutan | Paradigma Bintang

Joint Development Berkeadilan: Menuju Kemakmuran Indonesia-Tiongkok yang Berkelanjutan

Tiongkok merupakan negara mitra penting bagi Indonesia. Secara ekonomi, Tiongkok berperan signifikan dalam perekonomian nasional Indonesia. Hal ini dapat dibuktikan dengan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang merilis bahwa per triwulan I tahun 2026, Tiongkok merupakan negara investor ketiga terbesar bagi Indonesia setelah Singapura dan Hongkong (BKPM, 2026). Berdasarkan data, nilai investasi Tiongkok di Indonesia mencapai $2,2 miliar atau jika dikonversi berdasarkan kurs per 30 Mei 2026 sebesar Rp17.820, nominalnya mencapai Rp39.212.800.000.000 (Wise.com, 2026).  Sebuah nilai investasi yang tidak kecil.

Joint Development Berkeadilan: Menuju Kemakmuran Indonesia-Tiongkok yang Berkelanjutan
Sumber Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia

Hal ini menandakan bahwa Tiongkok sangat strategis bagi Indonesia. Namun demikian, kondisi ini sangat paradoks dengan fenomena mutakhir di mana ada sekolompok pengusaha dan investor Tiongkok yang terhimpun dalam Kamar Dagang Tiongkok melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka menyuarakan keluh kesah mereka karena merasa kepentingan bisnisnya di Indonesia terganggu oleh banyaknya aksi-aksi yang dianggap merugikan mereka. Sebagai contoh, pengenaan tarif pajak yang dinilai berlebihan, inkonsistensi aturan perundang-undangan, adanya pihak ketiga yang diduga kuat memeras mereka terkait sengketa penyelesaian sengketa usaha, dan masalah klasik birokrasi Indonesia (Yanwardhana, 2026).

Secara spesifik, para pengusaha Tiongkok sebagaimana tergambar dalam surat mereka kepada Presiden Prabowo adalah mereka yang berfokus pada usaha sektor ektraktif seperti pertambangan mineral nikel. Mereka merasa seperti hanya diperalat untuk mendukung agenda pembangunan nasional Indonesia. Namun, giliran mereka semestinya menikmati hak-hak mereka justru dipersulit oleh otoritas Indonesia.

Realitas sebagaimana dikeluhkan para pengusaha Tiongkok tersebut sungguh sangat ironis sekaligus sangat mengancam eksistensi dan prospek kemitraan ekonomi Indonesia-Tiongkok. Karena itu, pemerintah Indonesia harus serius menyikapi setiap input yang masuk serta bijak dalam membuat keputusan yang berdampak luas. Apalagi terkait kepentingan negara sahabat sekelas Tiongkok yang peran dan keberadaannya sangat vital dalam menyokong kepentingan nasional Indonesia.

Berangkat dari fenomena ini, penulis mencoba menawarkan gagasan berupa join development berkeadilan. Sebuah konsep sinergitas Indonesia-Tiongkok yang bersifat win-win, bukan win-lose alias hanya menguntungkan satu pihak, namun merugikan pihak yang lain. Sejatinya ide ini terinspirasi dari pernyataan Presiden Prabowo pada 9 November 2024 saat melakukan kunjungan kerja ke Tiongkok. Pada saat itu, dalam pernyataan bersama dengan otoritas Tiongkok, Presiden Prabowo menyampaikan perlunya Indonesia-Tiongkok melakukan joint development atau pembangunan bersama di area-area yang status hukumnya dinilai abu-abu karena terjadi tumpang tindih klaim kepemilikan dan hak pengelolaan (Afriansyah, 2024).

Hal ini merujuk pada adanya potensi gesekan Indonesia-Tiongkok terkait klaim sembilan garis putus-putus Tiongkok yang wujudnya sampai di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di mana Indonesia kemudian menamai zona perairan yang kerap memicu ketegangan tersebut sebagai Laut Natuna Utara. Dalam kesempatan tersebut, Indonesia-Tiongkok sepakat untuk bekerjasama dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan, minyak, dan gas di perairan yang penuh potensi tersebut. Menurut hemat penulis, gagasan ini sungguh sangat brilian dan sangat ideal untuk juga diaplikasikan dalam bidang-bidang lain. Tujuannya, agar inisiatif pembangunan yang digagas dan dilaksanakan Indonesia-Tiongkok berjalan secara berkeadilan sehingga menjadi jalan kemakmuran bagi kedua belah pihak.

Pertanyaan sekarang, bagaimana mewujudkan pembangunan bersama yang berkeadilan dan berdampak bagi terwujudnya kemakmuran yang berkelanjutan? Secara garis besar, berikut pandangan penulis.

Setiap agenda pembangunan berorientasi pada terhapusnya kemiskinan dan kesenjangan

Pilar pertama tujuan pembangunan berkelanjutan adalah tanpa kemiskinan (Pristiandaru, 2023). Hal ini sangat tepat jika dikaitkan dengan agenda pembangunan bersama Indonesia-Tiongkok. Apakah sudah mengarah pada tercapainya tujuan ini? Jika melihat data BKPM (2026), serapan dana investasi asing dan domestik, pengalokasiannya masih berpusat di lima wilayah provinsi, antara lain: Jakarta dengan dana investasi Rp78,7 trilium (15,8%), Jawa Barat dengan dana investasi Rp76,8 triliun (15,4%), Banten dengan dana investasi Rp34,4 triliun (6,9%), Jawa Timur dengan dana investasi Rp32,6 triliun (6,5%), dan Sulawesi Tengah dengan dana investasi Rp32,1 triliun (6,4%). Fakta ini menunjukkan bahwa sebaran pertumbuhan ekonomi di Indonesia belum merata secara proporsional karena hanya menumpuk di wilayah-wilayah tertentu.

Alangkah lebih idealnya, jika dana investasi dari Tiongkok dialokasikan untuk menggerakkan sektor perekonomian yang dapat memberikan dampak pemerataan ekonomi di wilayah-wilayah baru di Indonesia. Jika di wilayah bagian tengah Indonesia baru terwakili oleh Sulawesi Tengah sebagai lima besar provinsi dengan perputaran dana investasi sebagaimana data termaktub di atas, maka harapannya ada wilayah lain di bagian barat, tengah dan timur Indonesia yang juga menjadi magnet investasi.

Ironisnya, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) atau provinsi lain di Kalimantan tidak ada satupun yang menjadi destinasi unggulan penyerapan investasi. Padahal, provinsi seperti Kepri dan provinsi-provinsi di Kalimatan sangat dekat dengan Laut Tiongkok Selatan dan Laut Natuna Utara yang menurut pernyataan politik bersama otoritas Indonesia-Tiongkok di perairan tersebut akan digarap pembangunan bersama. 

Setiap daerah di Indonesia memiliki kelebihan dan keunikan. Tinggal tugas besar pemerintah adalah menggali dan mengoptimalkan setiap kelebihan tersebut sehingga menjadi anugerah bagi kemaslahatan bangsa. Usul penulis, pemerintah sebaiknya memikirkan strategi agar Provinsi Kepri menjadi target primadona pelaksanaan investasi. Yakinkan investor bahwa di sana ada proyek bersama pembangunan Indonesia-Tiongkok di sektor perikanan, minyak, dan gas. Jika serapan investasi merata, tidak timpang, maka ekonomi akan tumbuh secara merata sehingga kemiskinan dan kesenjangan pendapatan warga dapat berkurang.

Setiap agenda pembangunan harus berorientasi pada kesetaraan gender

Pembangunan ideal adalah yang melibatkan semua pihak dan kalangan tanpa membeda-bedakan identitas gender dan golongan. Fakta menunjukkan bahwa mayoritas pekerja formal di Indonesia masih didominasi oleh pekerja laki-laki. Data Badan Pusat Statistik terbaru menyatakan bahwa tenaga formal Indonesia 45,88 persen laki-laki berbanding 36,66 persen perempuan (BPS, 2026). Dengan adanya, komitmen pembangunan bersama Indonesia-Tiongkok, semoga semakin banyak perempuan Indonesia yang terlibat aktif dalam aktivitas pembangunan ekonomi nasional sehingga mereka tidak hanya menjadi representasi kaum Hawa di dunia profesional. Namun, juga merepresentasikan adanya bukti konkret bahwa perempuan Indonesia dapat diandalkan dan siap berperan penting sesuai dengan keahlian masing-masing.

Setiap agenda pembangunan harus berkomitmen tidak merusak alam dan lingkungan

Area-area pembangunan bersama Indonesia-Tiongkok sangat beririsan dengan alam dan lingkungan. Sebagai contoh, aktivitas pertambangan nikel dan jenis pertambangan mineral lainnya yang dilakukan pengusaha Tiongkok di Indonesia terjadi di alam terbuka sektor darat seperti halnya Industrial Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah dan Indonesia Weda Bay International Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara (Affan, 2024). Di kompleks industri ini banyak pengusaha dan investor asal Tiongkok yang terlibat aktivitas penambangan. Maka sebagai wujud keberlanjutan, ada baiknya setiap aktivitas tambang diimbangi dengan pemulihan alam.

Menutup setiap galian yang sudah tidak produktif, tidak menebang pohon di area konsesi, dan tidak membuang limbah pabrik perusahaan ke lingkungan sekitar secara serampangan adalah keniscayaan dalam upaya merealisasikan target pembangunan bersama yang berorientasi berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan agenda pembangunan global berkelanjutan (SDG`s) 2015—2030 yang beberapa pilarnya menekankan realisasi pembangunan yang berpihak pada kelestarian ekosistem alam dan kesinambungan ekologi (Pristiandaru, 2023). Secara tegas, pilar ke-12 SDG`s mengamanatkan adanya aktivitas konsumsi dan produksi yang bertanggungjawab, yang artinya setiap target pertumbuhan ekonomi yang digenjot oleh perusahaan tidak boleh mengabaikan aspek ekologi lingkungan. Jadi, segala kegiatan bernilai ekonomi, baik itu menyangkut proses kreasi suatu produk dan fase memanfaatkan hasil produksi tidak boleh sampai mencemari alam sekitar.

Pada pilar ke-13, SDG`s secara eksplisit menyebut penanganan perubahan iklim. Maka menjadi kewajiban semua pelaku usaha apalagi dampak bisnisnya langsung memengaruhi kualitas udara untuk memikirkan solusi cerdas bagaimana polusi yang ditimbulkan akibat proses industri perusahaan dapat ditanggulangi secara berimbang. Langkah seperti melakukan carbon offset dengan menanam pohon, reboisasi, dan menggunakan energi ramah lingkungan seperti panel surya adalah langkah nyata yang dapat diupayakan bagi perusahaan Tiongkok di Indonesia.

Pada pilar ke-14, SDG`s secara khusus memandatkan pentingnya ekosistem lautan. Ini artinya, pembangunan bersama Indonesia-Tiongkok di sekitar perairan Laut Natuna Utara dan Laut Tiongkok Selatan harus memerhatikan aspek keberlanjutan ekosistem dan biota laut di area tersebut. Setiap aktivitas penangkapan ikan, eksplorasi minyak dan gas, serta pemanfaatan dan pengelolaan segala kekayaan laut di titik yang disepakati bersama jangan sampai menimbulkan ekses sehingga berdampak negatif terhadap terancamnya eksistensi kekayaan laut dan segala potensi yang terkandung di dalamnya.

Pada pilar ke-15, SDG`s secara gamblang meminta entitas negara-negara di dunia untuk peduli dengan ekosistem daratan. Ini berati, setiap aktivitas usaha dan ekonomi jangan sampai mencemari keanekaragaman hayati yang ada di darat. Investor asing yang berkolaborasi dengan pemerintah Indonesia diperkenankan membangun pabrik dan perusahaan di darat, namun, jangan sampai dengan dalih demi pembangunan usaha dan industri, habitat alam seperti hutan dibabat, pohon ditebang, bumi dikeruk tanpa batas, sungai dicemari sesuka hati.

Oleh sebab itu, perusahaan yang baik adalah yang mencerminkan komitmen penuh untuk tidak hanya meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Melainkan juga senantiasa mengupayakan agar setiap langkah usaha yang dilakukan tidak sampai merugikan dan membahayakan alam sekitar. Keseimbangan antara usaha bisnis dan pelestarian lingkungan, hutan, dan alam adalah mutlak. Fenomena musibah alam yang kerap terjadi di Indonesia seperti longsor, banjir bandang, dan ketidakpastian cuaca adalah bukti betapa alam merespons setiap perilaku manusia yang cenderung tidak bersahabat. Demi keselamatan dan keberlanjutan, maka sudah semestinya setiap entitas bisnis Indonesia-Tiongkok bertekad untuk mewujudkan praktik bisnis yang ramah terhadap alam dan lingkungan.

Setiap kebijakan harus diambil setelah mendengar pandangan semua pihak yang akan terdampak

Apa yang diutarakan sejumlah pengusaha Tiongkok melalui surat mereka kepada Presiden Prabowo merefleksikan bahwa mereka merasa tidak nyaman dengan iklim bisnis yang ada di Indonesia. Mereka resah dengan kebijakan pemerintah yang cenderung sepihak tanpa melibatkan mereka sebelum membuat sebuah keputusan penting yang mengikat banyak pihak. Mereka juga bingung dengan adanya pihak-pihak tertentu yang dalam praktiknya cenderung memeras mereka dengan menjanjikan penyelesaian suatu persoalan.

Sebagai contoh, merupakan langkah waras jika para pebisnis Tiongkok keberatan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang mewajibkan menahan uang hasil usaha mereka di perbankan nasional Indonesia, menaikkan pajak usaha berkali lipat, membiarkan adanya premanisme di lingkungan perusahaan mereka di Indonesia. Maka dari itu, demi keadilan dan kepentingan bersama, penulis memandang, ada baiknya pemerintah Indonesia sebelum membuat sebuah kebijakan mendengar terlebih dahulu pandangan para pihak yang akan menjalankan kebijakan tersebut. Tanyakan dan catat uneg-uneg mereka!

Penting bagi pemerintah memerhatikan suara para pelaku usaha Tiongkok sebagai mitra pembangunan ekonomi nasional. Dengarkan secara saksama apa keluhan, keprihatinan, dan keberatan mereka. Mintalah saran dan rekomendasi mereka, idealnya bagaimana? Baiknya seperti apa? Model dua arah seperti ini tidak saja positif bagi Tiongkok, namun juga bagi Indonesia sebagai tuan rumah dan mitra strategis Tiongkok. Jika hal ini diindahkan, penulis berkeyakinan, para pengusaha Tiongkok yang telah menanamkan kekayaannya untuk membangun usaha di Indonesia merasa semakin betah dan berkomitmen penuh untuk senantiasa mensukseskan pembangunan ekonomi Indonesia.

Setiap inisiatif dan langkah bisnis harus memerhatikan integritas dan kedaulatan negara mitra

Beberapa waktu lalu, Indonesia pernah dihebohkan dengan fenomena bandar udara eksklusif di kompleks kawasan industri terpadu Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara dan di kompleks kawasan industri terpadu Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah di mana praktik operasionalnya mengabaikan aspek koordinasi dengan otoritas Indonesia sehingga mengesankan ada negara dalam negara. Hal ini benar-benar mencerminkan sebuah preseden yang sangat disayangkan hingga Menteri Pertahanan Sjafri Sjamduddin pernah melakukan inspeksi mendadak di bandara IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah untuk memastikan bahwa negara tidak kecolongan dan menegaskan bahwa segala standar pembangunan dan operasionalnya harus mengikuti ketentuan serta prosedur yang ditetapkan pemerintah (Setiawan, 2025). Bagaimana mungkin ada bandara berstandar internasional beroperasi di wilayah kedaulatan Indonesia, namun, di sana nihil petugas terkait seperti pihak bea cukai, imigrasi, aparat keamanan.

Maka menjadi masuk akal jika tindakan tegas dilakukan pemerintah Indonesia dengan meminta pihak IMIP dan IWIP untuk mematuhi standar prosedur yang berlaku di wilayah Indonesia. Sudah sangat tepat pula langkah aparat Indonesia yang mengamankan warga negara Tiongkok yang kedapatan membawa lima bungkus serbuk nikel campuran dan empat buah serbuk nikel murni tanpa terdeteksi yang hendak terbang dari bandara IWIP menuju Manado dengan memanfaatkan minimnya perangkat negara di bandara IWIP (Purnomo, 2025).

Sangat tepat pula kebijakan pemerintah Indonesia yang mencabut status bandara internasional IWIP dan IMIP. Perusahaan asing dengan segala aset investasinya boleh dan berhak membangun sarana penunjang di Indonesia. Namun, agar sama-sama diuntungkan dan tidak ada yang dirugikan maka perlu menjunjung tinggi supremasi hukum dan asas kedaulatan negara setempat. Penulis berkeyakinan, tidak akan ada negara waras yang rela kedaulatan wilayah dan hukumnya dilanggar oleh pihak eksternal.

Adanya transparansi dan keterbukaan terkait bagi hasil dari aktivitas joint development

Hal penting yang sangat mendasar dari sebuah aktivitas pembangunan ekonomi bersama adalah adanya pertanggungjawaban dan keterbukaan terkait dengan proses usaha dan hasil akhir keuntungan yang dicapai. Termasuk dalam hal ini adalah ide pengelolaan kekayaan laut di perairan Laut Natuna Utara yang dianggap tumpang tindih sehingga demi mendatangkan keuntungan yang dapat dinikmati bersama, Indonesia-Tiongkok sepakat untuk menggarap secara bersama.

Sudah setahun lebih ide tersebut berlalu, bagaimana implementasinya? Hanya pemerintah Indonesia-Tiongkok yang paling mengetahui kelanjutannya. Penulis hanya berharap, demi kemakmuran bersama, jika benar kekayaan alam di Laut Natuna Utara sudah dikelola secara gotong royong, maka saran penulis, keuntungannya harus dikelola secara profesional serta diumumkan secara transparan, berkeadilan, dan terbuka. Rakyat kedua negara (Indonesia-Tiongkok) berhak tahu dan mempertanyakan uang bagi hasil pemanfaatan perikanan, minyak, dan gas di perairan yang sangat potensial tersebut.

Setiap agenda pembangunan senantiasa bertujuan pada terwujudnya perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh

Pembangunan ekonomi yang sejati harus memiliki visi bagaimana setiap aktivitas usaha ekonomi yang dijalankan membuat para perencana, pelaksana, pengawas, dan penerima manfaatnya merasakan adanya kenyamananan, ketenteraman, dan kerukunan. Mereka tidak terjebak konflik yang tidak produktif, karena yang mereka pikirkan adalah kepentingan bersama. Kalaupun memang terjadi konflik, maka mereka berhak mendapatkan penyelesaian secara adil, tidak sepihak, dan menjunjung tinggi asas keadilan. Realisasi dari hal ini dalam konteks joint development berkeadilan Indonesia-Tiongkok adalah pemerintah Indonesia harus komitmen mewujudkan iklim usaha di Indonesia yang membuat nyaman para investor dan pengusaha Tiongkok.

Wujudnya, pemerintah tidak boleh sembarangan membuat kebijakan yang meresahkan pengusaha Tiongkok. Setiap pengambilan keputusan yang menyangkut hajat hidup ekonomi investor Tiongkok seyogyanya berkeadilan, dapat diterima kedua belah pihak secara lapang dada. Kejadian seperti adanya kebijakan pemerintah yang mewajibkan dana hasil usaha perusahaan asal Tiongkok untuk ditahan selama setahun di bank Himbara pemerintah menurut hemat penulis tidak perlu diulangi. Hal itu sungguh akan sangat mengganggu pebisnis Tiongkok dan berpotensi merusak prospek bisnis Indonesia-Tiongkok.

Pemerintah Indonesia perlu menyadari bahwa uang keuntungan milik pengusaha Tiongkok dari aktivitas berusaha di Indonesia itu sepenuhnya milik mereka. Menjadi hak mereka pula untuk menyikapi uang tersebut. Jika mereka tidak berkenan untuk disimpan di Indonesia, jangan paksa mereka. Lebih lanjut, setiap persoalan yang muncul dari kegiatan ekonomi Indonesia-Tiongkok harus difasilitasi oleh lembaga yang benar-benar berorientasi pada pelayanan dan penuntasan masalah, bukan sebaliknya, memanfaatkan adanya persoalan untuk kepentingan pribadi. Keluhan yang disuarakan para pengusaha Tiongkok melalui surat mereka kepada Presiden Prabowo harus disikapi dengan langkah tegas bahwa pemerintah Indonesia sungguh-sungguh komitmen memberantas setiap tindakan birokrasi yang menyusahkan pelaku usaha.

Perlunya penguatan hubungan sosial pendidikan budaya Indonesia-Tiongkok

Dalam menunjang kerja sama ekonomi melalui komitmen pembangunan bersama, kiranya penting untuk mengimbangi hal tersebut dengan penguatan hubungan sosial pendidikan budaya Indonesia-Tiongkok. Hal ini dalam analisis penulis penting dilakukan karena yang akan menjalankan dan menikmati pembangunan ekonomi pada akhirnya adalah rakyat dari kedua negara. Maka wujud nyata dari gagasan ini adalah adanya program masif dan rutin berupa pertukaran pelajar/mahasiswa, karnaval budaya khususnya di hari-hari besar kedua negara, pemberian beasiswa pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa dari masing-masing negara untuk saling mengenyam pendidikan di kampus terbaik yang ada di Indonesia-Tiongkok.

Dengan menyadang status sebagai mahasiswa internasional maka inilah cara terbaik bagi pelajar dan mahasiswa Indonesia-Tiongkok untuk belajar dan menyerap ilmu sebanyak mungkin di kampus tujuan serta merasakan langsung bagaimana kondisi riil sosial budaya negara setempat. Saat ini sudah banyak beasiswa yang diberikan pemerintah Tiongkok untuk pelajar/mahasiswa Indonesia yang hendak belajar menimba ilmu di negeri Tirai Bambu. Semoga jumlahnya terus meningkat. Agar berimbang, pemerintah Indonesia seharusnya juga  menawarkan hal yang sama untuk pelajar/mahasiswa Tiongkok. Penulis optimis, langkah seperti ini akan sangat efektif dalam mempererat hubungan bilateral Indonesia-Tiongkok khususnya di kalangan kaum terdidik dan generasi muda sehingga diharapkan dapat semakin membuka peluang-peluang baru terjalinnya kemitraan Indonesia-Tiongkok di masa mendatang. Semakin banyak rakyat Indonesia-Tiongkok yang mengenyam pendidikan berkualitas, semakin terbuka peluang kedua negara mewujudkan agenda pembangunan bersama yang berkeadilan.

Inilah hasil telaah penulis terkait joint development Indonesia-Tiongkok. Besar harapan penulis, ide-ide ini menjadi masukan bagi terwujudnya pembangunan bersama Indonesia-Tiongkok yang sukses mendatangkan kemakmuran yang berkelanjutan bagi kedua negara. Semoga!

 Ditulis untuk mengikuti lomba yang diadakan oleh https://ppitconnect.com/

Referensi:

Afriansyah, Arie. (18 November 2024). Lawatan ke Negeri Tirai Bambu yang Berbahaya. FH UI. https://law.ui.ac.id/lawatan-ke-negeri-tirai-bambu-yang-berbahaya-oleh-arie-afriansyah-s-h-m-i-l-ph-d/

Affan, Sultan Ibnu. (6 Februari 2024). Daftar Korporasi China yang Kuasai Nikel di Sulawesi & Maluku. Bloomberg Technoz. https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/29035/daftar-korporasi-china-yang-kuasai-nikel-di-sulawesi-maluku

Badan Pusat Statistik. (24 Februari 2026). Persentase Tenaga Kerja Formal Menurut Jenis Kelamin (Persen), 2025. BPS. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MTE3MCMy/persentase-tenaga-kerja-formal-menurut-jenis-kelamin.html

Kementerian Investasi dan Hilirasi. Press Release Capaian Realisasi Investasi Triwulan I (Januari – Maret) Tahun 2026. BKPM. https://www.bkpm.go.id/id/info/realisasi-investasi

Pristiandaru, Darur Lambang. (2 Mei 2023). Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya. Kompas. https://lestari.kompas.com/read/2023/05/02/080000486/mengenal-17-tujuan-sdgs-pembangunan-berkelanjutan-beserta-penjelasannya?page=all

Purnomo, Budi. (8 Desember 2025). Bandara IWIP Jadi Sorotan Setelah 9 Bungkus Nikel Dicoba Diselundupkan WNA Asal Tiongkok. Hallo. https://bisnis.hallo.id/bisnis/7316380670/bandara-iwip-jadi-sorotan-setelah-9-bungkus-nikel-dicoba-diselundupkan-wna-asal-tiongkok

Setiawan, Verda Nano. (31 Desember 2025). Menhan Bongkar Status Bandara IMIP Hingga Luhut Buka Suara. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20251231130857-4-698656/menhan-bongkar-status-bandara-imip-hingga-luhut-buka-suara

Wise. USD TO IDR Rate. Wise. https://wise.com/id/currency-converter/usd-to-idr-rate

Yanwardhana, Emir. (14 Mei 2026). Kadin China Kirim Surat "Curhat" ke Prabowo, Ini Isi Lengkapnya. CNBC Indonesia.  https://www.cnbcindonesia.com/news/20260514155637-4-734958/kadin-china-kirim-surat-curhat-ke-prabowo-ini-isi-lengkapnya

0 Response to "Joint Development Berkeadilan: Menuju Kemakmuran Indonesia-Tiongkok yang Berkelanjutan"

Post a Comment