Hari ini, Senin, 17 Agustus 2028
Indonesia sebagai entitas negara genap berusia 81 tahun. Di hari yang semestinya kita bersuka cita,
rupanya kita mesti menerima kenyataan pahit, kita harus berempati dan berkabung
karena pada 15 Agustus 2025 lalu di beberapa titik daerah seperti Nusa Tenggara
Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara mengalami musibah
gempa bumi yang cukup dahsyat. Dampak gempa bumi tersebut mengakibatkan
jatuhnya korban akibat meninggal dunia, luka-luka, cedera, dan rusaknya
infrastruktur-infrastruktur bangunan. Ini sudah suratan takdir yang sudah terjadi.
Menangisinya normal, namun, terus meratapinya tidak lazim.
![]() |
| Sumber gambar: https://logohutri.istanapresiden.go.id/81 |
Maka pada momentum hari ulang
tahun ke-81 tahun Republik Indonesia yang jatuh pada hari ini, kiranya musibah
dua hari lalu itu patut menjadi bahan refleksi bagi kita semua. Sudahkah kita
menjadi negara yang baik dan waras? Sudahkah kita komitmen dengan dasar
bernegara kita Pancasila? Dua pertanyaan ini dasar dari jawaban mengapa begitu
banyak musibah baik alam maupun nonalam selalu mendera Indonesia? Kita tentu masih
ingat, bagaimana musibah bencana alam Sumatra pada akhir November 2025 lalu terjadi
begitu masif dan kini bencana alam baru
terjadi menjelang kesyukuran hari jadi Indonesia yang ke-81. Ada apa
ini? Mengapa Tuhan begitu tegas menakdirkan semua ini menimpa Indonesia?
Jawabannya karena kita lalai dan bahkan abai dengan konsensus kita mendirikan
pemerintahan bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jika kita sepakat bahwa dasar
kita menjalankan pemerintahan adalah Pancasila atau lima dasar negara yang
isinya antara lain: Ketuhananan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,
Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sudahkah kita konsisten merealisasikan semua pedoman dasar tersebut?
Jawabannya, rasanya kok tidak. Mengapa begitu? Katanya berketuhanan, percaya Tuhan
tidak pernah tidur dan takut akan murka Tuhan, tapi praktik korupsi semakin
hari semakin marak terjadi di negeri yang katanya Berpancasila. Lihat saja
fakta bagaimana kasus-kasus korupsi gila yang belakangan terjadi di Indonesia. Program
Makan Bergizi Gratis (MBG) yang katanya ditujukan untuk mencegah stunting atau
tengkes pada anak dan balita malah menjadi program Maling Berkedok Gizi karena
pejabat-pejabatnya ditangkap dan disangkakan melakukan praktik lancung korupsi
yang merugikan keuangan negara.
Perhatikan juga kasus korupsi
gila yang melibatkan oknum Jaksa Agung Pidana Khusus (jampidsus) yang kini harus
ditahan karena disangkakan terlibat kasus korupsi pencucian uang yang barang
buktinya sangat gila juga. Polisi menemukan adanya 74-kilogram emas dan nominal
uang sebesar ratusan miliar rupiah di sebuah rumah yang diduga milik oknum
mantan jampidsus tersebut. Belum lagi korupsi kader-kader politik yang menjabat
sebagai kepala daerah yang semenjak dilantik di era pemerintahan Prabowo hingga
kini sudah ada 15 bupati, wali kota, dan gubernur yang terjaring operasi tangkap
tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan harus berurusan dengan hukum
untuk diadili. Fakta-fakta ini adalah bukti telanjang betapa para pemegang
amanah pemerintahan telah berkhianat dengan Pancasila yang berarti juga berkhianat
dengan Tuhan Yang Maha Esa beserta ajaran-Nya. Ini belum kasus korupsi lain
yang belum terkuak dan pelanggaran-pelanggaran lain yang belum terungkap. Maka
masihkah republik ini mau protes kepada Tuhan Yang selalu benar jika ia
kemudian mengggunakan alam untuk berbicara, memperingatkan, dan menghukum kita
semua? Patut untuk kita renungkan.
Lebih lanjut, di usia kemerdekaan
Indonesia yang tidak lagi muda ini saya sebagai warga biasa melihat Indonesia
tempat saya bernegara masih begini-begini saja. Sampai detik ini, kita belum bisa
mengejar ketertinggalan kita dari Singapura dan Malaysia, tetangga terdekat
kita yang secara usia jauh lebih muda dari kita. Mengapa bisa terjadi? Karena kita
terlalu sibuk memuaskan hasrat dan ambisi politik daripada memprioritaskan sektor
strategis seperti pendidikan. Anggaran pendidikan kita memang 20 persen dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, yang benar-benar
dialokasikan untuk memajukan pendidikan seperti kesejahteraan guru, dosen,
pembangunan infrastruktur sekolah, dan sarana prasarana pendidikan lainnya tidaklah
bulat 20 persen sebagaimana yang dianggarkan. Sebagai contoh, di tahun fiskal
2026, dari Rp769,09 triliun yang murni untuk pendidikan hanyalah Rp194,17 triliun
yang merupakan akumulasi dari tiga anggaran Kementerian (Kemendikdasmen, Kemendikti,
dan Kemenag).
![]() |
| Sumber gambar: Kata Data |
Nominal Rp769,09 triliun ini dalam
pelaksanaanya masih dibagi lagi dengan pos anggaran kementerian lain. Secara detail,
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hanya mendapat alokasi anggaran Rp56,68
triliun, Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi memperoleh Rp61,87triliun.
Di luar kedua Kementerian dengan nomenklatur pendidikan tersebut, Kementerian
Kebudayaan mendapat anggaran Rp1,51 triliun, Kementerian Agama memperoleh anggaran
Rp75,62 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum mendapat anggaran Rp 23,06 triliun,
Kementerian Kesehatan memproleh Rp2,51 triliun, Kementerian Sosial mendapat
anggaran Rp15,95 triliun, Kementerian Keuangan memperoleh Rp3,93 triliun, Kementerian
Perhubungan mendapat Rp1,70 triliun, dan Badan Gizi Nasional memperoleh
anggaran jumbo sebesar Rp223,56 triliun (Sumber: Kata Data, 2026).
Melihat data di atas, tampak
sekali bagaimana aggaran negara disusun dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan
janji dan program politik kampanye yang ternyata berdasarkan fakta program
tersebut penuh kebusukan. Korupsi makan bergizi gratis nyata adanya, keracunan
massal yang merugikan siswa berulangkali terjadi, dan sebagai akibatnya dana
transfer ke daerah menjadi tersendat sehingga mengganggu jalannya roda
pemerintahan di daerah. Mengatasi stunting memang penting. Namun, tidak mesti
semua daerah, semua murid harus dipaksakan menerima asupan gizi gratis hanya
untuk memoles citra politik agar tampak prorakyat yang ternyata justru kontrapoduktif
dengan akal waras.
Semestinya program makan bergizi
gratis dikhususkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti anak yang
memang terindikasi stunting, mereka yang tinggal daerah-daerah terdepan,
terluar, dan tertinggal, ibu hamil dan menyusui. Seyogianya ada skala prioritas
dalam penyusunan dan pelaksanaan program MBG, siapa yang layak dan tidak layak
mendapat manfaat program MBG. Jangan kemudian anak konglomerat, menteri, warga superkaya
malah menjadi penikmat MBG. Seharusnya hal teknis pelaksanaan MBG dikaji terlebih
dahulu, dibuat pilot projectnya, dan dimatangkan konsepnya sebelum benar-benar
diluncurkan massal secara nasional.
Target ambisius penerima manfaat
MBG di tahun 2026 yang mencapai 82,9 juta penerima manfaat benar-benar tidak
masuk akal. Tidak berlebihan jika kemudian banyak para ekonom waras yang
mengkritik pedas program ini karena dinilai tidak efisien, boros anggaran, dan dapat
mengancam stabilitas fiskal negara. Sangat paradoks dengan tagline dan program
efisiensi Pemerintah Pusat. Dan benar saja, akibat program-program populis dan
boros seperti MB—serta yang terbaru Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)— yang juga
memakan anggaran negara ratusan triliun rupiah (Rp240 triliun)—kini
perekonomian Indonesia dinilai kalangan internasional tidak baik-baik saja.
Indikatornya, banyak modal asing yang ditarik investor keluar dari Indonesia,
mereka banyak yang tidak lagi percaya dengan kinerja pemerintah.
Fundamental ekonomi Indonesia
dinilai rentan. Akibatnya, dalam sejarah Indonesia berdiri, baru di era
pemerintahan sekarang nilai kurs rupiah pernah menyentuh angka Rp18.000 per 1 dollar
AS. Dampaknya, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terjadi di mana-mana, inflasi
naik, daya beli masyarakat turun. Meski kini nilai kurs rupiah relatif turun ke
angka Rp17.755 per 1 USD (data BCA.co.id, 17/8/2026), ini tidak berarti kondisi
perekonomian Indonesia dianggap kondusif. Sepanjang pemerintah tidak efisien,
belanja negara tidak tepat sasaran, produktivitas nasional anjlok, utang
semakin bertambah, maka logika siapa yang lebih besar pasak daripada tiang akan
boncos tinggal menunggu waktu saja.
Berpolitik memang tentang memenangkan dan menyenangkan massa. Namun, memikirkan keselamatan dan kelangsungan hidup mereka sebagaimana diamanatkan konstitusi dengan cerdas memilah dan memilih mana agenda dan program yang prioritas dan mana yang bukan prioritas untuk diwujudkan jauh lebih penting dan mendesak daripada hanya sebatas kepentingan elektoral. Selamat Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia!


0 Response to "Catatan 81 Tahun Indonesia Merdeka"
Post a Comment