Catatan 81 Tahun Indonesia Merdeka | Paradigma Bintang

Catatan 81 Tahun Indonesia Merdeka

Hari ini, Senin, 17 Agustus 2028 Indonesia sebagai entitas negara genap berusia 81 tahun. Di  hari yang semestinya kita bersuka cita, rupanya kita mesti menerima kenyataan pahit, kita harus berempati dan berkabung karena pada 15 Agustus 2025 lalu di beberapa titik daerah seperti Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara mengalami musibah gempa bumi yang cukup dahsyat. Dampak gempa bumi tersebut mengakibatkan jatuhnya korban akibat meninggal dunia, luka-luka, cedera, dan rusaknya infrastruktur-infrastruktur bangunan. Ini sudah suratan takdir yang sudah terjadi. Menangisinya normal, namun, terus meratapinya tidak lazim.

Catatan 81 Tahun Indonesia Merdeka
Sumber gambar: https://logohutri.istanapresiden.go.id/81

Maka pada momentum hari ulang tahun ke-81 tahun Republik Indonesia yang jatuh pada hari ini, kiranya musibah dua hari lalu itu patut menjadi bahan refleksi bagi kita semua. Sudahkah kita menjadi negara yang baik dan waras? Sudahkah kita komitmen dengan dasar bernegara kita Pancasila? Dua pertanyaan ini dasar dari jawaban mengapa begitu banyak musibah baik alam maupun nonalam selalu mendera Indonesia? Kita tentu masih ingat, bagaimana musibah bencana alam Sumatra pada akhir November 2025 lalu terjadi begitu masif dan kini bencana alam baru  terjadi menjelang kesyukuran hari jadi Indonesia yang ke-81. Ada apa ini? Mengapa Tuhan begitu tegas menakdirkan semua ini menimpa Indonesia? Jawabannya karena kita lalai dan bahkan abai dengan konsensus kita mendirikan pemerintahan bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Jika kita sepakat bahwa dasar kita menjalankan pemerintahan adalah Pancasila atau lima dasar negara yang isinya antara lain: Ketuhananan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sudahkah kita konsisten merealisasikan semua pedoman dasar tersebut? Jawabannya, rasanya kok tidak. Mengapa begitu? Katanya berketuhanan, percaya Tuhan tidak pernah tidur dan takut akan murka Tuhan, tapi praktik korupsi semakin hari semakin marak terjadi di negeri yang katanya Berpancasila. Lihat saja fakta bagaimana kasus-kasus korupsi gila yang belakangan terjadi di Indonesia. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang katanya ditujukan untuk mencegah stunting atau tengkes pada anak dan balita malah menjadi program Maling Berkedok Gizi karena pejabat-pejabatnya ditangkap dan disangkakan melakukan praktik lancung korupsi yang merugikan keuangan negara.

Perhatikan juga kasus korupsi gila yang melibatkan oknum Jaksa Agung Pidana Khusus (jampidsus) yang kini harus ditahan karena disangkakan terlibat kasus korupsi pencucian uang yang barang buktinya sangat gila juga. Polisi menemukan adanya 74-kilogram emas dan nominal uang sebesar ratusan miliar rupiah di sebuah rumah yang diduga milik oknum mantan jampidsus tersebut. Belum lagi korupsi kader-kader politik yang menjabat sebagai kepala daerah yang semenjak dilantik di era pemerintahan Prabowo hingga kini sudah ada 15 bupati, wali kota, dan gubernur yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan harus berurusan dengan hukum untuk diadili. Fakta-fakta ini adalah bukti telanjang betapa para pemegang amanah pemerintahan telah berkhianat dengan Pancasila yang berarti juga berkhianat dengan Tuhan Yang Maha Esa beserta ajaran-Nya. Ini belum kasus korupsi lain yang belum terkuak dan pelanggaran-pelanggaran lain yang belum terungkap. Maka masihkah republik ini mau protes kepada Tuhan Yang selalu benar jika ia kemudian mengggunakan alam untuk berbicara, memperingatkan, dan menghukum kita semua? Patut untuk kita renungkan.

Lebih lanjut, di usia kemerdekaan Indonesia yang tidak lagi muda ini saya sebagai warga biasa melihat Indonesia tempat saya bernegara masih begini-begini saja. Sampai detik ini, kita belum bisa mengejar ketertinggalan kita dari Singapura dan Malaysia, tetangga terdekat kita yang secara usia jauh lebih muda dari kita. Mengapa bisa terjadi? Karena kita terlalu sibuk memuaskan hasrat dan ambisi politik daripada memprioritaskan sektor strategis seperti pendidikan. Anggaran pendidikan kita memang 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, yang benar-benar dialokasikan untuk memajukan pendidikan seperti kesejahteraan guru, dosen, pembangunan infrastruktur sekolah, dan sarana prasarana pendidikan lainnya tidaklah bulat 20 persen sebagaimana yang dianggarkan. Sebagai contoh, di tahun fiskal 2026, dari Rp769,09 triliun yang murni untuk pendidikan hanyalah Rp194,17 triliun yang merupakan akumulasi dari tiga anggaran Kementerian (Kemendikdasmen, Kemendikti, dan Kemenag).

Sumber gambar: Kata Data

Nominal Rp769,09 triliun ini dalam pelaksanaanya masih dibagi lagi dengan pos anggaran kementerian lain. Secara detail, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hanya mendapat alokasi anggaran Rp56,68 triliun, Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi memperoleh Rp61,87triliun. Di luar kedua Kementerian dengan nomenklatur pendidikan tersebut, Kementerian Kebudayaan mendapat anggaran Rp1,51 triliun, Kementerian Agama memperoleh anggaran Rp75,62 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum mendapat anggaran Rp 23,06 triliun, Kementerian Kesehatan memproleh Rp2,51 triliun, Kementerian Sosial mendapat anggaran Rp15,95 triliun, Kementerian Keuangan memperoleh Rp3,93 triliun, Kementerian Perhubungan mendapat Rp1,70 triliun, dan Badan Gizi Nasional memperoleh anggaran jumbo sebesar Rp223,56 triliun (Sumber: Kata Data, 2026).

Melihat data di atas, tampak sekali bagaimana aggaran negara disusun dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan janji dan program politik kampanye yang ternyata berdasarkan fakta program tersebut penuh kebusukan. Korupsi makan bergizi gratis nyata adanya, keracunan massal yang merugikan siswa berulangkali terjadi, dan sebagai akibatnya dana transfer ke daerah menjadi tersendat sehingga mengganggu jalannya roda pemerintahan di daerah. Mengatasi stunting memang penting. Namun, tidak mesti semua daerah, semua murid harus dipaksakan menerima asupan gizi gratis hanya untuk memoles citra politik agar tampak prorakyat yang ternyata justru kontrapoduktif dengan akal waras.

Semestinya program makan bergizi gratis dikhususkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, seperti anak yang memang terindikasi stunting, mereka yang tinggal daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggal, ibu hamil dan menyusui. Seyogianya ada skala prioritas dalam penyusunan dan pelaksanaan program MBG, siapa yang layak dan tidak layak mendapat manfaat program MBG. Jangan kemudian anak konglomerat, menteri, warga superkaya malah menjadi penikmat MBG. Seharusnya hal teknis pelaksanaan MBG dikaji terlebih dahulu, dibuat pilot projectnya, dan dimatangkan konsepnya sebelum benar-benar diluncurkan massal secara nasional.

Target ambisius penerima manfaat MBG di tahun 2026 yang mencapai 82,9 juta penerima manfaat benar-benar tidak masuk akal. Tidak berlebihan jika kemudian banyak para ekonom waras yang mengkritik pedas program ini karena dinilai tidak efisien, boros anggaran, dan dapat mengancam stabilitas fiskal negara. Sangat paradoks dengan tagline dan program efisiensi Pemerintah Pusat. Dan benar saja, akibat program-program populis dan boros seperti MB—serta yang terbaru Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)— yang juga memakan anggaran negara ratusan triliun rupiah (Rp240 triliun)—kini perekonomian Indonesia dinilai kalangan internasional tidak baik-baik saja. Indikatornya, banyak modal asing yang ditarik investor keluar dari Indonesia, mereka banyak yang tidak lagi percaya dengan kinerja pemerintah.

Fundamental ekonomi Indonesia dinilai rentan. Akibatnya, dalam sejarah Indonesia berdiri, baru di era pemerintahan sekarang nilai kurs rupiah pernah menyentuh angka Rp18.000 per 1 dollar AS. Dampaknya, pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terjadi di mana-mana, inflasi naik, daya beli masyarakat turun. Meski kini nilai kurs rupiah relatif turun ke angka Rp17.755 per 1 USD (data BCA.co.id, 17/8/2026), ini tidak berarti kondisi perekonomian Indonesia dianggap kondusif. Sepanjang pemerintah tidak efisien, belanja negara tidak tepat sasaran, produktivitas nasional anjlok, utang semakin bertambah, maka logika siapa yang lebih besar pasak daripada tiang akan boncos tinggal menunggu waktu saja.

Berpolitik memang tentang memenangkan dan menyenangkan massa. Namun, memikirkan keselamatan dan kelangsungan hidup mereka sebagaimana diamanatkan konstitusi dengan cerdas memilah dan memilih mana agenda dan program yang prioritas dan mana yang bukan prioritas untuk diwujudkan jauh lebih penting dan mendesak daripada hanya sebatas kepentingan elektoral. Selamat Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia!

0 Response to "Catatan 81 Tahun Indonesia Merdeka"

Post a Comment