Saya tidak tahu harus menulis apa
dan bagaimana. Namun, yang sudah pasti, akhir-akhir ini penyakit sosial politik
bangsa Indonesia benar-benar kambuh. Korupsi dan kejahatan seksual terjadi
gila-gilaan dalam waktu yang relatif bersamaan. Begitupun dengan penyakit
sosial lain yang tak kalah mengerikan juga masih jamak terjadi. Korupsi politik
pemerintahan yang melibatkan pemimpin daerah, pejabat birokrat profesional, dan
penegak hukum, sebagaimana terbongkar dalam pengungkapan kasus korupsi besar
belakangan menunjukkan mentalitas para pelaku sangat parah. Isi kepalanya hanya
uang tanpa peduli apakah barang tersebut legal, halal, atau malah dari hasil
kejahatan.
| Sumber: Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo |
Saya tidak bisa membayangkan apa
yang ada dalam kepala seorang pendekar penegakan hukum berposisi sebagai jaksa
pidana khusus (jampidsus) Kejaksaan Agung yang hari-harinya menyikat segala
tindak pidana berkategori khusus, namun, pada waktu yang bersamaan ia malah
melakukan korupsi yang tidak kepalang tanggung. Berdasarkan rilis berita dari
kepolisian, barang bukti yang disita dari kasus korupsi batubara dan tindak
pidana pencucian uang yang melibatkan seorang mantan jampidsus dan pihak
tersangka lain, antara lain, berupa uang ratuan miliar rupiah, emas puluhan
kilo, dan sebagainya.
Mentalitas material dan
kesenangan duniawi inilah yang menjadi motif bagaimana sebuah kejahatan korupsi
dapat terjadi dan menimpa siapa saja tanpa pandang bulu. Namun, yang patut disesalkan adalah mengapa
orang yang dipastikan tahu hukum dan paham seluk beluk hukum justru yang
merusak hukum itu sendiri? Apakah memang harus demikian caranya, hidup ini
dijalankan? Tidak berlebihan jika banyak kalangan seperti anggota parlemen dan
praktisi hukum bersuara agar mantan jampidsus dihukum mati.
Suara dan keresehan mereka sangat
beralasan, sebagai pendekar hukum yang harus membela hukum dan memastikannya
tegak setegak-tegaknya, ini malah dia sendiri yang melanggar dan merusak aturan
hukum tersebut. Maling teriak maling, bajingan teriak bajingan, koruptor teriak
koruptor! Inilah anomali yang sesungguhnya terjadi di negeri ini. Apa pun yang
terjadi, usut tuntas, hukum seberat-beratnya, dan pastikan tidak ada yang
tercecer dari skandal korupsi di atas korupsi ini.
Bersamaan dengan mencuatnya kasus pidana korupsi di atas, kasus penyimpangan sosial yang tidak biasa terjadi di Sampang, Madura. Seorang anak perempuan berusia 15 tahun diperkosa oleh 27 orang dan mayoritasnya pelaku berusia di bawah umur alias berstatus anak. Kasus kekerasan seksual yang sangat di luar batas kewajaran ini sungguh-sungguh sangat biadab, menyakitkan sekaligus mengusik kewarasan semua pihak yang merasa masih memiliki akal sehat serta hati nurani.
Sudah sebobrok inikah anak bangsa
Indonesia? Mengapa sistem pendidikan nasional justru menghasilkan penjahat-penjahat
seksual tak bermoral yang sangat memalukan? Siapa yang harus bertanggungjawab
menanggung semua kerusakan ini? Semua kepala bebas menjawab dan memberikan
respons. Namun demikian, satu hal yang pasti, semakin hari bangsa ini semakin
menjauh dari tujuan awal ia didirikan. Menjadi penjahat sosial, hukum, ekonomi,
politik, dan pemerintahan dewasa ini sudah dianggap hal biasa yang lumrah jika
hal tersebut terjadi. Madura yang katanya relijius sungguh-sungguh dirusak dan
dibuat malu dengan adanya skandal kejahatan seksual anak di atas. Ada apa dengan
Madura?
Menjelang peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-81, dua skandal besar di atas harusnya menjadi bahan refleksi, sudahkah negara melalui program-program pemerintahan telah berupaya membereskan setiap persoalan dan krisis yang terjadi? Jika iya, bagaimana efektivitasnya? Sudah seberapa efektif? Masihkah ada harapan, ke depan anak-anak Indonesia tetap berpotensi menjadi penjahat kekerasan seksual? Masihkah ada maling teriak maling di negeri ini?
0 Response to "Wajah Hukum dan Sosial Kita "
Post a Comment