Menjadi Preman Politik Internasional ala Donald Trump | Paradigma Bintang

Menjadi Preman Politik Internasional ala Donald Trump

Semakin hari publik dunia dipertontonkan dengan kepongahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Setelah puas menyerang Venezuela dan menangkap paksa Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya untuk kemudian dibawa ke AS guna menghadapi proses hukum di negeri tersebut. Kini Trump berencana akan melakukan hal-hal merusak berikutnya. Kebijakan-kebijakan destruktif sudah ia persiapkan untuk kemudian diwujudkan. Diksi preman di sini sengaja dipilih untuk mengggambarkan betapa Trump dengan segala aksi kebijakan yang telah ia lakukan dan akan dilakukan benar-benar sangat membahayakan dan merugikan banyak pihak di muka bumi ini.

Menjadi Preman Politik Internasional ala Donald Trump
Sumber Gambar: Reuters

Dalam beberapa pemberitaan, tampak Trump sangat berkeinginan untuk mencaplok Greenland, sebuah wilayah otonom di bawah pemerintahan Kerajaan Denmark yang berada di antara Samudra Arktik dan Samudra Atlantik. Bahkan, ia telah merencanakan dua opsi berupa serangan militer dan membeli Greenland dari Denmark untuk dijadikan bagian dari wilayah AS.  Meski pihak pemerintah Denmark dan rakyat Greenland dengan tegas menolak rencana ini, Trump masih saja bersikukuh ingin memiliki wilayah bersalju tersebut. Apa pun akan coba ia lakukan untuk mewujudkan ambisi politiknya.

Trump berdalih bahwa ia ngotot ingin mencaplok Greenland karena alasan keamanan nasional AS yang merasa terancam dengan kehadiran kapal-kapal Rusia dan China di sekitar perairan Arktik dekat Greenland. Model kebijakan ala Trump ini jelas melanggar hukum internasional, khususnya terkait dengan Pasal 1 Ayat 2 tentang tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berbunyi:  mengembangkan hubungan persahabatan antar bangsa berdasarkan penghormatan terhadap prinsip persamaan hak dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat.

Tragisnya, Trump malah sesumbar bahwa dirinya tidak butuh hukum internasional dan menegaskan bahwa batasan terhadap kekuasaan dirinya sebagai Presiden AS adalah moralitas dan pikirannya (the Guardian, 8 Januari 2026). Inilah standar moral seorang Donald Trump, ia tidak lagi peduli dengan norma dan hukum internasional yang menjadi dasar bagaimana semestinya negara-bangsa serta masyarakat dunia bersikap dan berperilaku. Yang menjadi standar ukuran hanyalah kepentingan dirinya sebagai penguasa AS.

Tidak puas dengan rencana menguasai Greenland dan mempreteli kekuasaan Maduro di Venezuela—melakukan cawe-cawe terkait kebijakan ekonomi politik Venezuela—Trump kini sedang memantau situasi politik domestik Iran akibat adanya gelombang demonstrasi rakyat Iran yang memprotes terjadinya krisis ekonomi parah yang melanda negeri Persia tersebut. Bahkan, Trump dalam sebuah pernyataannya mendorong agar demonstran di Iran terus melakukan aksi protes karena pertolongan AS sedang dalam perjalanan (Reuters, 14 Januari 2026). Berdasarkan data, aksi yang terjadi di Iran hingga kini telah menewaskan lebih dari 2571 jiwa (apnews.com, 14 Januari 2026). Jika komitmen dengan ucapannya, maka Trump akan terus melancarkan kebijakan jahatnya dengan ikut campur urusan dalam negeri orang lain dengan misal mengerahkan pasukan militer untuk menyerang pemerintah Iran.

Hal ini sudah barang tentu melanggar hukum internasional, khususnya Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB yang menetapkan prinsip dasar bahwa semua negara anggota harus menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara lain, atau dengan cara lain yang tidak sesuai dengan Tujuan PBB. Sebelumnya, dalam Perang 12 hari Iran-Israel yang berlangsung pada petengahan tahun 2025 lalu, AS pernah mengerahkan pesawat pengebom B-2 untuk melakukan penyerangan ke fasilitas nuklir Iran di Fordow, Natanz, dan Isfahan. Iran lalu membalas dengan menyerang pangkalan militer AS di Qatar.

Dalam menanggapi ancaman terbaru Trump, otoritas Iran melalui Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf menegaskan bahwa jika terjadi serangan militer AS, maka wilayah pendudukan dan pusat-pusat militer serta pelayaran AS akan menjadi target sah bagi Iran (the Guardian, 11 Januari 2026). Sebuah narasi terukur yang mengindikasikan bahwa Iran tidak main-main jika ancaman AS benar-benar terjadi dan menimpa mereka lagi. Terkait dengan Iran, Trump bahkan telah mengancam pengenaan tarif dagang sebesar 25 persen bagi negara-negara yang melakukan aktivitas dagang dengan Iran. Sebuah pemandangan telanjang dari seorang bermental preman dalam menekan pihak-pihak yang dianggap menghambat ambisi dirinya. Penulis tentu berharap, semoga Iran bernasib baik dan dapat melalui situasi sulit yang sedang membelitnya.

Donald Trump telah memperlihatkan dengan sempurna bagaimana cara menjadi preman politik internasional dan mengabaikan hukum internasional. Pilihannya sekarang adalah, mau mengikuti Donald Trump, mendukungnya, atau melawannya? Bagi yang waras tentu akan menentang Donald Trump seperti yang ditunjukkan oleh tujuh negara NATO (Inggris, Denmark, Jerman, Spanyol, Italia, Polandia, Prancis). Mereka kompak menolak rencana licik Trump yang ingin mengakuisisi Greenland dari Denmark.

0 Response to "Menjadi Preman Politik Internasional ala Donald Trump"

Post a Comment