Semakin hari publik dunia
dipertontonkan dengan kepongahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Setelah
puas menyerang Venezuela dan menangkap paksa Presiden Nicolas Maduro beserta
istrinya untuk kemudian dibawa ke AS guna menghadapi proses hukum di negeri
tersebut. Kini Trump berencana akan melakukan hal-hal merusak berikutnya. Kebijakan-kebijakan
destruktif sudah ia persiapkan untuk kemudian diwujudkan. Diksi preman di sini sengaja
dipilih untuk mengggambarkan betapa Trump dengan segala aksi kebijakan yang
telah ia lakukan dan akan dilakukan benar-benar sangat membahayakan dan merugikan
banyak pihak di muka bumi ini.
![]() |
| Sumber Gambar: Reuters |
Dalam beberapa pemberitaan,
tampak Trump sangat berkeinginan untuk mencaplok Greenland, sebuah wilayah
otonom di bawah pemerintahan Kerajaan Denmark yang berada di antara Samudra
Arktik dan Samudra Atlantik. Bahkan, ia telah merencanakan dua opsi berupa
serangan militer dan membeli Greenland dari Denmark untuk dijadikan bagian dari
wilayah AS. Meski pihak pemerintah
Denmark dan rakyat Greenland dengan tegas menolak rencana ini, Trump masih saja
bersikukuh ingin memiliki wilayah bersalju tersebut. Apa pun akan coba ia
lakukan untuk mewujudkan ambisi politiknya.
Trump berdalih bahwa ia ngotot ingin
mencaplok Greenland karena alasan keamanan nasional AS yang merasa terancam
dengan kehadiran kapal-kapal Rusia dan China di sekitar perairan Arktik dekat Greenland.
Model kebijakan ala Trump ini jelas melanggar hukum internasional, khususnya
terkait dengan Pasal 1 Ayat 2 tentang tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang
berbunyi: mengembangkan hubungan
persahabatan antar bangsa berdasarkan penghormatan terhadap prinsip persamaan
hak dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat.
Tragisnya, Trump malah sesumbar bahwa
dirinya tidak butuh hukum internasional dan menegaskan bahwa batasan terhadap kekuasaan
dirinya sebagai Presiden AS adalah moralitas dan pikirannya (the Guardian,
8 Januari 2026). Inilah standar moral seorang Donald Trump, ia tidak lagi
peduli dengan norma dan hukum internasional yang menjadi dasar bagaimana semestinya
negara-bangsa serta masyarakat dunia bersikap dan berperilaku. Yang menjadi
standar ukuran hanyalah kepentingan dirinya sebagai penguasa AS.
Tidak puas dengan rencana menguasai
Greenland dan mempreteli kekuasaan Maduro di Venezuela—melakukan cawe-cawe
terkait kebijakan ekonomi politik Venezuela—Trump kini sedang memantau situasi politik
domestik Iran akibat adanya gelombang demonstrasi rakyat Iran yang memprotes
terjadinya krisis ekonomi parah yang melanda negeri Persia tersebut. Bahkan, Trump
dalam sebuah pernyataannya mendorong agar demonstran di Iran terus melakukan
aksi protes karena pertolongan AS sedang dalam perjalanan (Reuters, 14 Januari
2026). Berdasarkan data, aksi yang terjadi di Iran hingga kini telah menewaskan
lebih dari 2571 jiwa (apnews.com, 14 Januari 2026). Jika komitmen dengan ucapannya, maka Trump akan terus melancarkan
kebijakan jahatnya dengan ikut campur urusan dalam negeri orang lain dengan
misal mengerahkan pasukan militer untuk menyerang pemerintah Iran.
Hal ini sudah barang tentu
melanggar hukum internasional, khususnya Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB yang
menetapkan prinsip dasar bahwa semua negara anggota harus menahan diri dari
ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau
kemerdekaan politik negara lain, atau dengan cara lain yang tidak sesuai dengan
Tujuan PBB. Sebelumnya, dalam Perang 12 hari Iran-Israel yang berlangsung
pada petengahan tahun 2025 lalu, AS pernah mengerahkan pesawat pengebom B-2 untuk
melakukan penyerangan ke fasilitas nuklir Iran di Fordow, Natanz, dan Isfahan. Iran lalu membalas dengan menyerang pangkalan militer AS di Qatar.
Dalam
menanggapi ancaman terbaru Trump, otoritas Iran melalui Ketua Parlemen Iran Mohammad
Bagher Ghalibaf menegaskan bahwa jika terjadi serangan militer AS, maka wilayah
pendudukan dan pusat-pusat militer serta pelayaran AS akan menjadi target sah
bagi Iran (the Guardian, 11 Januari 2026). Sebuah narasi terukur yang
mengindikasikan bahwa Iran tidak main-main jika ancaman AS benar-benar terjadi
dan menimpa mereka lagi. Terkait dengan Iran, Trump bahkan telah mengancam
pengenaan tarif dagang sebesar 25 persen bagi negara-negara yang melakukan aktivitas
dagang dengan Iran. Sebuah pemandangan telanjang dari seorang bermental preman
dalam menekan pihak-pihak yang dianggap menghambat ambisi dirinya. Penulis tentu
berharap, semoga Iran bernasib baik dan dapat melalui situasi sulit yang sedang
membelitnya.
Donald Trump telah memperlihatkan dengan sempurna bagaimana cara menjadi preman politik internasional dan mengabaikan hukum internasional. Pilihannya sekarang adalah, mau mengikuti Donald Trump, mendukungnya, atau melawannya? Bagi yang waras tentu akan menentang Donald Trump seperti yang ditunjukkan oleh tujuh negara NATO (Inggris, Denmark, Jerman, Spanyol, Italia, Polandia, Prancis). Mereka kompak menolak rencana licik Trump yang ingin mengakuisisi Greenland dari Denmark.

0 Response to "Menjadi Preman Politik Internasional ala Donald Trump"
Post a Comment