Permulaan
tahun 2026 dibuka dengan adanya serangan politik militer Amerika Serikat yang
sangat brutal. Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melakukan
operasi militer terhadap ibu kota Venezuela Caracas dan menangkap Presiden Nicolas
Maduro sungguh-sungguh memperlihatkan betapa bengisnya Negeri Paman Sam
tersebut.
Kebijakan luar
negeri AS ini semakin memperburuk citra AS yang sebelumnya sudah tercoreng
akibat kebijakan-kebijakan kontroversial yang seenaknya. Apa pun yang dilakukan
AS memang tidak akan pernah lepas dari pro dan kontra. Namun, pilihan AS
menyerang Venezuela dan menculik Maduro beserta istrinya untuk diadili di
wilayah hukum AS pada Sabtu, 3 Januari 2026 benar-benar menunjukkan betapa negeri
yang dipimpin Donald Trump ini memang di luar batas kewajaran. Apa pun akan
dilakukan untuk mencapai apa yang menjadi kepentingan AS. Tidak peduli apakah
tindakan yang dilakukan melanggar norma hukum internasional dan merampas
hak-hak bangsa lain. Sepanjang dianggap sesuai dengan tujuan negeri tersebut,
segalanya akan diterabas.
![]() |
| Sumber gambar: Reuters |
Cara-cara ini
jelas bertentangan dengan hukum internasional, menabrak norma-norma universal
yang selama ini dianggap sebagai pengendali bagi siapa pun aktor dunia agar
tidak berlaku sewenang-wenang. Faktanya, semuanya dilanggar, Trump dengan
pongahnya mengakui menyaksiksan bagaimana aksi-aksi serangan militer AS
terhadap Caracas, ibu kota Venezuela dan bagaimana drama penangkapan Maduro
berjalan sesuai dengan skenario yang telah dicanangkan.
Dengan alasan
bahwa Maduro telah menjadi kartel narkoba internasional yang membunuh ribuan
warga AS akibat peredaran narkoba yang masuk dari Venezuela, Trump berani
melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Pasal 2 Ayat 4. Pasal ini
melarang semua negara anggota PBB untuk menggunakan ancaman atau kekuatan
terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara lain, atau
dengan cara lain yang tidak sesuai dengan tujuan PBB. Melanggar Piagam PPBB artinya
otomatis melanggar hukum internasional. Tragisnya, AS di bawah kendali Donald
Trump dengan bangga dan terang-terangan telah melakukan hal tersebut. AS dengan
entengnya menyerang kedaulatan negara lain (Venezuela) tanpa merasa bersalah,
menangkap pemimpin tertinggi negara tersebut dan menyeretnya ke wilayah hukum
AS untuk diadili berdasarkan hukum AS.
Cara-cara
brutal dan kasar seperti ini jelas bertolak belakang dengan semangat penegakan
hukum internasional. Kalaupun Maduro bersalah, mengapa wilayah berdaulat
Venezuela yang dibom? Menurut data, akibat serangan udara AS, sedikitnya ada 100
orang tewas dalam tragedi serangan AS ke Venezuela yang kemudian diikuti
penangkapan Maduro beserta istrinya (Reuters, 8/1/2026). Mengapa harus
melakukan tindakan yang menyebabkan jiwa manusia tidak berdosa hilang
selama-lamanya? Mengapa harus mengadili Maduro di wilayah hukum AS tanpa adanya
ekstradisi resmi dari pemerintah Venezuela? Secara hukum, kalaupun Maduro
terbukti bersalah, ia semestinya tetap diadili di wilayah hukum Venezuela.
Namun, kali ini berbeda, seorang yang dituduh sebagai penjahat narkoba yang
secara de facto masih menjabat sebagai Presiden aktif ditangkap,
digelandang, dan dipaksa diadili di luar wilayah hukum negara orang
bersangkutan. Ada banyak pelanggaran hukum internasional yang terjadi seperti
pelangggaran kedaulatan wilayah negara Venezuela karena telah diserang oleh AS,
penangkapan Maduro dan istrinya tanpa adanya perintah pihak pengadilan
internasional, dan pemaksaan pengadilan terhadap Maduro beserta istrinya yang
harus dilakukan di wilayah hukum AS.
Preseden serangan
militer AS ke Venezuela ini semakin menegaskan kezaliman dan kesewenang-wenangan
AS yang ingin menunjukkan jati dirinya sebagai polisi dunia, bertindak
semaunya, dan bersikap seenaknya. Hal ini sangat berbahaya bagi masa depan
dunia. Bisa jadi, Tindakan Trump ini menjadi alasan pembenar bagi negara-negara
lain melakukan hal serupa yang lebih serampangan terhadap entitas negara lain
yang berdaulat. Harusnya yang perlu AS tangkap adalah Benjamin Netanyahu yang
jelas-jelas telah ditetapkan sebagai penjahat perang dan penjahat kemanusiaan
oleh Mahkamah Internasional karena telah membunuh puluhan ribu nyawa warga
Palestina. Bukan malah menangkap orang yang secara hukum statusnya belum jelas
seperti Maduro.
Usut-punya
usut, ternyata penangkapan Maduro didorong oleh ambisi Trump yang ingin
menguasai kekayaan minyak Venezuela. Hal ini, dapat dilihat dari pernyataan
Trump yang secara gamblang menyatakan bahwa ia akan mengendalikan hasil
penjualan minyak Venezuela sebesar 30
hinggga 50 juta barel (Reuters, 7 Januari 2026). Inilah yang disebut
geopolitik dan geoekonomi alias kepentingan politik kewilayahan bermotifkan
ekonomi kewilayahan. Namun, sayangnya, cara yang dilakukan AS di bawah kendali
Trump sangat kotor alias najis karena harus menabrak hukum dan norma
internasional.
Setelah
Venezuela, Trump bahkan telah merancang target berikutnya. Mengamati dinamika
politik dunia kontemporer dan gaya komunikasi politik Trump, wilayah-wilayah
berdaulat seperti Greenland, Kolombia, dan Iran, masuk dalam radar target Trump
selanjutnya. Dunia tidak boleh diam dan pasif menyikapi brutalias Trump. Orang-orang
waras sudah semestinya bersuara melawan setiap kebijakan tidak waras yang dilakukan
Trump.
Pihak-pihak seperti Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, otoritas China, otoritas Rusia, otoritas Brasil, dan negara-negara lainnya, dalam pandangan saya sudah tepat dalam menyikapi serangan AS ke Venezuela. Mereka kompak menentang aksi sepihak AS dengan alasan apa yang telah dilancarkan AS telah melanggar hukum internasional dan membahayakan tatanan dunia. Jika terus dibiarkan tanpa kritik dan protes, aksi AS ke Venezuela besar kemungkinan akan memicu terjadinya pelanggaran-pelanggaran baru yang dilakukan oleh negara-negara lain terhadap sesamanya atau bahkan oleh AS itu sendiri terhadap target baru mereka. Kita tentu tidak boleh membiarkan ini terjadi lagi dan lagi.

0 Response to "Antara Trump, Venezuela, dan Brutalnya Geopolitik AS"
Post a Comment