Menagih Keadilan Negara | Paradigma Bintang

Menagih Keadilan Negara

Sila kelima tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia rasanya hanya menjadi pemanis lidah, klise dan sebatas sebagai penghias lembaran-lembaran negara yang tidak bertaji. Tujuh puluh tahun lebih Indonesia merdeka namun ketimpangan hidup di seantero negeri masih menganga. Jurang perbedaan antara si kaya dan si miskin, daerah terpencil-daerah berkecukupan sampai detik ini masih sangat kentara. Saya adalah saksi hidup bagaimana kehadiran Indonesia sebagai negara patut dipertanyakan? Sudah sejauh mana peran fungsi negara bisa menjawab persoalan pelik warga negara yang hidup di daerah berstatus 3T (terdepan, terluar, tertinggal)? Sinyal internet /telepon susah, akses listrik bersubsidi tidak ada, harga kebutuhan pokok tinggi, transportasi publik payah, layanan kesehatan minim, sarana-prasarana infrastruktur terbatas adalah hal yang jamak ditemukan di daerah berstatus 3T. Saat tulisan ini dibuat, saya kebetulan berkesempatan bertugas sebagai duta dari sebuah yayasan gerakan sosial pendidikan di  suatu desa/daerah perbatasan (baca: jarak menuju Malaysia Timur diperkirakan bisa ditempuh dengan durasi waktu delapan jam). Benar-benar terpencil dan terisolir dari kemapanan duniawi. Desa pulau itu bernama Kerdau, sebuah desa di Kecamatan Subi, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Jarak dari Kerdau menuju Kecamatan Subi bisa ditempuh dengan waktu sekitar tiga jam naik mutur/pompong (sejenis perahu kecil). Di desa  pulau ini saya bertugas selama satu tahun sebagai agen sekaligus Pengajar Muda (guru bantu) di Sekolah Dasar Negeri yang ada di desa tersebut. Hasil observasi saya menemukan fakta telak bahwa negara tidak sepenuhnya hadir memenuhi kebutuhan dasar warganya.  

Kondisi Miris Kerdau
Beginilah kondisi riil Desa Pulau Kerdau saat malam, gelap gulita tanpa penerangan listrik
 



Mayoritas warga berkeluh kesah tentang kesengsaraan hidup di pulau, salah satu hal yang paling sering mereka adukan kepada saya adalah perihal belum adanya layanan listrik pintar bersubsidi. Alhasil, sampai saat ini warga desa pulau Kerdau belum dapat menikmati layanan listrik yang dikelola negara. Mereka mempertanyakan kapan Perusahaan Listrik Negara (PLN) masuk ke desa mereka? Mereka selalu membandingkan nasib mereka yang selalu dalam kegelapan saat malam tiba dengan warga daerah/pulau lain yang lebih dulu menikmati listrik lantaran PLN sudah masuk meski hanya 12 jam? Sekadar bercerita, karena PLN belum masuk alhasil warga desa pulau Kerdau harus mandiri dalam menyediakan fasilitas penerangan. 

Membeli genset dan diesel adalah sebuah keharusan jika warga ingin menikmati listrik, akibatnya pengeluaran warga banyak terpakai untuk biaya membeli minyak (solar)sebagai bahan bakar untuk menghidupkan listrik. Sebagai gambaran juga, biaya yang dikeluarkan warga untuk sektor ini tergolong tinggi. Sebagai contoh, rata-rata pengeluaran warga untuk membeli 2-3 liter minyak agar bisa menikmati listrik per harinya berkisar di angka nominal Rp. 18.000-27.000. itupun hanya dipakai selama maksimal 5-7 jam per harinya. Artinya, setiap bulan warga membelanjakan uang sebesar Rp. 540.000-810.000. Jika saja pengeluaran yang membengkak ini bisa diteken dan dialihkan untuk hal-hal produktif tentunya akan sangat membantu warga bisa lebih produktif. Uang yang biasa mereka belanjakan setiap harinya bisa ditabung atau dijadikan modal buat usaha mikro seperti UMKM, industri rumahan, dan sebagainya. Dengan begitu, kesejahteraan warga meningkat, taraf kehidupan mereka pun semakin membaik. 

Melalui tulisan ini, saya bermaksud untuk menceritakan sesuatu yang layak diketahui umum. Agar apa? Agar negara segera hadir memberikan layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat. Dari hasil telaah saya, dapat disimpulkan bahwa listrik pintar bersubsidi adalah harapan besar semua warga pulau Kerdau. Pertanyaan kita bersama adalah: kapan PLN masuk dan menyapa warga? Biarlah waktu yang menjawabnya. Besar harapan saya, pemerintah membaca tulisan ini dan berani ambil sikap guna menjawab tuntutan warga, yaitu desa mereka bisa dialiri listrik sebagaimana daerah lain yang lebih dahulu menikmati akses listrik dengan harga yang relatif terjangkau.

0 Response to "Menagih Keadilan Negara"

Post a Comment