Heboh Larangan Bermain Pokemon Go | Paradigma Bintang

Heboh Larangan Bermain Pokemon Go

Demam Pokemon Go akhir-akhir ini benar-benar mengguncang dunia, terutama sekali Indonesia. Padahal game ini belum diluncurkan secara resmi di Indonesia. Gejalanya bisa dilihat di mana-mana, tidak hanya di jalan, di kantor-kantor instansi (pemerintah atau swasta) begitu banyak banyak orang yang tidak bisa lepas dari gawai kesayangan berbasis android dan memburu sang pokemon. 

Game yang berbasis GPS dan reality ini sangat menarik dan membius minat pengguna smartphone lantaran pemainnya seperti terpacu untuk membidik dan menangkap pokemon yang lokasinya disesuaikan dengan dunia nyata. Namun, ketika sesorang terpaku dengan terpaku layar gadget dengan gambaran pokemon di dalamnya, kesadaran akan sekeliling seakan sirna, orang dibuat mabuk karena keasyikan berburu pokemon. Alhasil, risiko tabrakan, menerobos masuk properti orang lain, ataupun melanggar wilayah yang dinilai masyarakat sekitar sebagai hal yang sacral pun kerap terjadi dan bahkan cendrung tinggi. 

Heboh Larangan Pokemon Go
Di Indonesia, pejabar sekelas gubernur,  menteri, sampai wakil presiden rupanya berhasil terpancing po kemon sehingga sesekali ikut mengeluarkan komentar. Dampaknya, larangan demi larangan pun muncul. Wujudnya, adanya surat edaran dan instruksi agar para pemain Pokemon Go tidak bermain dan berkeliaran di lingkungan markas besar Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara RI, sampai kompleks Istana Kepresidenan. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi pun telah menerbitkan surat edaran perihal larangan di atas tanggal 20 Juli 2016.

Game fenomenal ini dilarang dimainkan di lingkungan instansi pemerintah. Alasannya, utnuk mengantisipasi potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instansi pemerintah. Selain itu, larangan dikeluarkan juga guna menjaga produktivitas dan disiplin kerja aparatur sipil negara. Ancaman Pemecatan pun bisa dikenakan oknum pegawai yang terbukti melanggar. 

Terkait hal ini, pengajar Kebijakan Publik Universitas Padjajaran, Bandung, Yogi Suprayogi menilai, larangan itu bisa diterima sebab aparatur sipil negara (ASN) memang terikat kontrak janji tidak boleh membocorkan rahasia negara. Namun, semestinya hal ini tidak hanya berlaku untuk PNS, tetapi juga pejabat ataupun keluarga mereka yang bukan PNS. 

Di sisi lain, sejatinya larangan ini tidak hanya menyangkut permainan virtual seperti pokemon. Realitasnya, banyak pegawai pemerintah yang bermain game di komputer meja atau gawai mereka pada jam aktif kerja. Jika alasannya untuk produktivitas, seharusnya larangan mencakup semua bentuk permainan. 

Game Pokemon Go yang  dibuat oleh John Hanke dari Niantic Labs, menjadi luar biasa karena berbasi Google maps dan Google street views. Namun begitu,  apakah aktivasi geolokasi di ponsel pintar membuat pemain seakan menjadi mata-mata (spy) sehingga data gambar instalasi pertahanan suatu negara bisa dipantau pihak asing? Koordinator Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network Damar Juniarto menilai, hal ini terlampau lebay alias berlebihan. 

Sejauh ini, negara-negara dengan teknologi maju tidak menganggap Pokemon Go sebagai ancaman bagi pertahanan negara. Umumnya, larangan lebih pada penghormatan atas hak orang lain. Di Australia dan Portugal misalnya, peman diharap tidak menerobos masuk rumah atau tanah milik orang lain. Holocaust Museum di Washington DC dan Auschwitz-Birkenau State Museum Polandia juga meminta tak ada yang bermain Pokemon Go di museum tersebut dengan alasan kepantasan dan kepatutan. Hal serupa untuk larangan bermain Pokemon Go di tempat-tempat ibadah di Jepang. Belarus juga mengingatkan warganya agar tidak bermain Pokemon Go di kawasan rawan ranjau darat. 

Berbeda dengan negara-negara di atas, di Korea Selatan yang memang melarang Google map, game Pokemon Go bisa dipastikan tidak bisa digunakan. Otoritas Korsel hanya membolehkan warganya bermain Pokemon Go di sebuah kota dekat Korea Utara, yakni Kota Sokcho. Sementara Malaysia dan Singapura tidak merasa harus permainan tersebut. Damar menilai tidak perlu menggunakan Pokemon Go jika pihak asing ingin mengakses data dan gambar wilayah pertahanan. Google Map dan Google Earth memiliki peralatan dan akses yang lebih baik ketimbang sekadar gambar yang diambil dan dikirim via ponsel pintar. Bahkan peta pintar berbasis Google Map, seperti Waze sekalipun bisa memotret kemacetan dan dikirim ke servernya. Di mana servernya? Sekarang di Google karena Waze dibeli Google. Oleh karenanya, lebih mengkhawatirkan metadata dari pemain yang bisa dijadikan sebagai bahan profiling oleh penjahat. Sekalipun Google menjamin proteksi pengguna akun Gmail, potensi itu tetap ada. 

Terlepas dari paparan di atas, hemat penulis, model permainan Pokemon Go yang sudah kadung mewabah tidak perlu direspon secara berlebihan. Sepanjang tidak mengganggu produktivitas kerja dan keselamatan diri, sekitar, dan semesta menikmati game yang telah melalui proses kreatif 20 tahun ini sah-sah saja. Toh, pada saatnya, masyarakat penikmat game ini pasti akan mengalami titik jenuh yang tentu akan membuat permainan virtual berbasis GPS dan reality ini memudar dengan sendirinya. (Dikembangkan dari KOMPAS, 23 Juli 2016)

5 Responses to "Heboh Larangan Bermain Pokemon Go"

  1. Menurut saya teknologi tidak bisa dipersalahkan. Hanya saja manusianya (pengguna) harus bijak dalam mengaplikasikan teknologi tersebut dalam keseharian. Begitu juga teknologi di permainan Pokemon Go sebenarnya baik-baik saja. Hanya mungkin kehawatiran berbagai pihak mengiringi perkembangan game satu ini. Jujur saja saya bukan Gammers, tp turut berbaptisipasi menanggapi fenomena ini.

    Salam

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya saya sepakat dg anda, karena itu sy tuliskan secara khusus di blog ini.

      Delete
  2. Iya saya sepakat dg anda, karena itu sy tuliskan secara khusus di blog ini.

    ReplyDelete
  3. yah, memang sesuatu yg sifatnya baru terus booming emang suka, gitu.
    apalagi lagi ramai"nya teori konspirasi beberapa tahun ini

    ReplyDelete
  4. wah ada teori konspirasi juga ya..tpi bisa dikasi contoh tidk bagian mana yg menunjukkan adanya konspirasi?

    ReplyDelete