Mengawal Pemilu 2024, Menjaga Demokrasi | Paradigma Bintang

Mengawal Pemilu 2024, Menjaga Demokrasi

Pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 tak lama lagi akan digelar. Segala kesiapan dan persiapan menuju pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan pun telah diwujudkan secara baik oleh otoritas terkait. Namun begitu, ada persoalan pelik yang mesti menjadi fokus dan perhatian bersama; apakah Pemilu 2024 yang akan memilih presiden-wakil presiden, anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD RI, dan DPR RI pada hari H akan berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) ini yang masih menjadi tanda tanya besar?

Mengawal Pemilu 2024, Menjaga Demokrasi
Sumber gambar: bawaslu.go.id

Membaca gelagat politik terkini di mana ada seorang kandidat capres diundang makan malam secara eksklusif oleh seorang penguasa tertinggi dan dipertontonkan secara vulgar kebersamaan mereka semakin menunjukkan keberpihakan seorang kepala negara yang katanya berkomitmen akan netral. Karena itu, tidak berlebihan kiranya jika kemudian muncul asumsi bahwa ada satu poros politik tertentu didukung oleh suatu kekuatan besar yang saat ini sedang berkuasa. Semoga saja analisis ini salah, jika pun benar semoga saja tidak memengaruhi netralitas para penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) di lapangan, aparatur sipil negara, TNI/Polri. Semoga mereka diberi kekuatan dan kemampuan untuk benar-benar netral dan komitmen dengan sumpah jabatan mereka untuk tidak berpihak secara terang-terangan maupun terselubung kepada kubu politik manapun.

Dalam pada itu, saya selaku warga biasa hanya bisa berharap bahwa Pemilu 2024 ini berlangsung sesuai dengan mottonya. Pemilu berjalan secara berintegritas, aman, lancar, jauh dari kecurangan, intimidasi, konflik dan menghasilkan manusia-manusia terpilih yang komitmen menjadi negarawan sejati, mengabdi pada sebesar-besarnya kepentingan bangsa bukan yang lainnya. Guna mewujudkan Pemilu 2024 berlangsung ideal maka menurut hemat saya sinergi berbagai pemangku kepentingan mutlak diperlukan. Secara legal, KPU dan Bawaslu adalah pihak yang memiliki kuasa menyelenggarakan dan mengawasi pemilu. Namun, lebih dari itu, keterlibatan pihak-pihak lain seperti saksi dari caleg DPRD/DPD/DPR yang berkontestasi, saksi dari pasangan capres-cawapres, media, aktivis, relawan demokrasi, dan warga sipil biasa memiliki andil besar dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung sesuai koridor sehingga outputnya sungguh-sungguh legitimate.

Di sinilah pentingnya setiap anak bangsa melek politik, tidak apatis dengan pemilu, karena itu penting untuk ikut ambil bagian dalam mengawal pemilu. Sebagai apa? Sebagai apa saja sesuai dengan kapasitas dan kecenderungan masing-masing. Mau menjadi panitia pengawas tempat pemungutan suara boleh (PTPS), mau menjadi panitia pemungutan suara (PPS) boleh, mau menjadi panitia pengawas pemilu ttingkat desa atau kecamatan juga boleh, mau menjadi saksi saat penghitungan suara juga boleh, mau menjadi peneliti, aktivis, relawan, pengamat, jurnalis, vlogger, blogger yang meliput pelaksanaan pemilu juga boleh. Ruang demokrasi memungkinkan siapa pun dapat berpartisipasi seluas-luasnya. Tinggal sekarang mau apa tidak? Harapan besar saya, mau. Jika dalam menjalankan peran mengawal Pemilu 2024 nantinya menemukan ada pelanggaran terhadap pelaksanaan pemilu, maka hal tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan mendokumentasikan bukti pelanggaran dan melaporkannya kepada pihak-pihak berwenang seperti panwaslu terdekat atau tim masing-masing kandidat caleg dan capres utnuk kemudian diproses lebih lanjut.

Pemilu 2024 adalah pemilu keenam setelah reformasi resmi bergulir di Indonesia. Ini artinya, kualitas bangsa Indonesia dalam berdemokrasi harus semakin menunjukkan kematangannya. Salah satu indikator penentu kematangan demokrasi suatu bangsa adalah seberapa besar partisipasi politik rakyat pemilik hak suara dalam pelaksanaan pemilu baik sebagai pihak yang secara aktif mencalonkan diri sebagai peserta pemilu yang akan dipilih maupun sebagai pihak yang mengawasi proses demokrasi elektoral alias saat proses pemilihan umum berlangsung. Semakin banyak yang mengawal pelaksanaan pemilu, maka semakin banyak pihak yang terlibat mengawasi pesta politik lima tahunan dan itu artinya semakin tertutup kemungkinan pintu kecurangan, ketidaknetralan sehingga dengan begitu demokrasi Indonesia diuntungkan. Para legislator dan capres-cawapres terpilih benar-benar didapat dari proses demokrasi yang bermartabat. Mari ikut ambil peran mengawal Pemilu 2024 untuk memastikan demokrasi Indonesia sehat dan tetap terjaga. Semoga!

0 Response to "Mengawal Pemilu 2024, Menjaga Demokrasi"

Post a Comment