Anomali Negeri Maritim | Paradigma Bintang

Anomali Negeri Maritim

Indonesia adalah negeri maritim. Ini fakta atau dongeng atau katanya saja? Oke, secara fakta Indonesia memang memiliki belasan ribu pulau, ada yang berpenghuni dan tidak berpenghuni. Indonesia juga memiliki garis pantai sepanjang 95.181 km persegi dan menempatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada. Selain itu, luas lautan Indonesia 5, 8 juta kilometer persegi atau dua pertiga dari total luas wilayah Indonesia. Namun, apakah fakta ini cukup sampai di sini? Hanya pus berpuas diri mendapat julukan sebagai negeri maritim dan negeri kepulauan? Rasanya iya, masyarakat Indonesia hanya sebatas mengetahui bahwa Indonesia adalah negara dengan banyak pulau dan memiliki perairan yang luas. Tidak lebih dari sekadar itu. Lantas apa maksudnya? Karena hanya mengetahui, syukur bagi yang mengetahui, namun, tidak menyadari lebih lanjut apa yang mesti dilakukan sebagai bangsa maritim, maka tidak mengejutkan jika laut dan pesisir pantai Indonesia penuh dengan polusi sampah. 

Gambar berikut adalah hasil jepretan pribadi penulis yang mengamati bagaimana perilaku masyarakat pesisir pantai di lingkungan sekitar penulis tinggal. Benar-benar memalukan dan memprihatinkan. Dengan seenaknya masyarakat membuang sampah di pesisir pantai mepet jalan raya lagi. Lebih memalukan lagi, aksi tidak tahu diri tersebut dibiarkan oleh otoritas setempat. Akhirnya apa yang terjadi? Sampah semakin menumpuk, menggunung dan mencemari pantai serta ekosistem lingkungan sekitar. Saya sadar diri, saya tidak memiliki otoritas untuk melakukan apa-apa. Yang bisa saya lakukan hanya memberi contoh, mengawasi, melaporkan, dan menyentil pihak yang memiliki otoritas untuk peduli dan bertindak nyata dalam menyelamatkan lingkungan. 

Apa susahnya membuat bank sampah, apa susahnya membangun tempat pengolahan sampah, apa susahnya membuat papan himbauan dilarang membuang sampah sembarangan di area pesisir, apa susahnya menuliskan peringatan, bagi yang membuang sampah sembarangan akan dikenai sanksi tegas berupa denda uang 1 juta rupiah dan sebagainya. Penulis masih berbaik sangka bahwa lebih baik telat daripada tidak sama sekali melakukan hal-hal baik untuk menyelamatkan lingkungan pesisir. Masih ada kesempatan untuk berbenah bahwa tidak baik jika sampah dan kotoran, dan hal-hal lainnya yang tidak positif dibuang seenaknya, tidak dimenej, dan dikelola. Ingat, jika manusia baik, maka pada hakikatnya ia baik pada dirinya sendiri. Jika manusia peduli dengan lingkungan sekitarnya, pada prinsipnya ia telah peduli dengan masa depan ia dirinya dan anak keturunanya.     

Anomali Negeri Maritim
Sampah dibiarkan dibuang di pesisir pantai mepet jalan raya tanpa tindakan tegas.



0 Response to "Anomali Negeri Maritim"

Post a Comment