Laporkan Korupsi Dana Desa ke 1500040 | Paradigma Bintang

Laporkan Korupsi Dana Desa ke 1500040

Saat ini pemerintah benar-benar serius memberantas korupsi. Pungli, suap dan praktik-praktik korupsi lainnya benar-benar ditebas tanpa pandang bulu. Tidak sedikit yang tertangkap tangan saat melakukan aksi korup, mulai dari pejabat di Kementerian, anggota DPR, DRPD, DPD, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bupati, Walikota, bahkan oknum anggota  kepolisian sendiri terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Harus diakui, saat ini anggaran negara masuk ke semua lini termasuk ke pelosok-pelosok desa. Undang-undang Desa No 06 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa setiap desa berhak mendapatkan dana otonomi desa yang  jumlahnya tidak sedikit.

Ratusan juta hingga miliran rupiah (bergantung luas wilayah dan jumlah penduduk) siap mengucur ke rekening desa setiap tahunnya untuk program-program pembangunan  desa.  Guna memastikan dana desa tepat guna, tidak disunat dan dikorup, pemerintah melalui Kementerian Desa beberapa waktu lalu mengajak partisipasi warga masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana desa. Jika anda menemukan ada penyimpangan dana desa, jangan ragu untuk melaporkan ke hotline 1500040. Ini nomor khusus yang siap melayani aduan masyarakat terkait dana desa.  Jangan pernah takut karena identitas anda dijamin akan terjaga kerahasiannya. Ayo bersama-sama kawal dana desa, pastikan tidak bocor dan tepat sasaran!

0 Response to "Laporkan Korupsi Dana Desa ke 1500040"

Post a Comment